Kemenkes Ungkap Dugaan Pemalakan Rp40 Juta ke Dokter Aulia, Undip Janji Transparan dalam Investigasi
Terungkap bukti baru kasus dugaan perundungan (bully) pada mendiang dr Aulia Risma Lestari.
TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap bukti baru kasus dugaan perundungan (bully) pada mendiang dr Aulia Risma Lestari.
Diketahui, dr Aulia adalah mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang di RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal di kamar kostnya.
Ia meninggal dunia karena diduga dibully seniornya.
Bahkan, tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para peserta didik di PPDS Undip tersebut.
Besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Baca juga: Mengejutkan, Ini Hasil Investigasi Internal Undip Soal Penyebab Meninggalnya dr Aulia Risma Lestari
Oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, Minggu (1/9/2024).
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya.
Uang ini kemudian disalurkan untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Dindikpora Pandeglang Bentuk Tim Pencegahan Bullying di Setiap Sekolah, Bangun Rasa Aman dan Nyaman |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya Gegara Bully Anak, Warganet Mendukung |
![]() |
---|
Simak Informasi Jalur Mandiri Undip 2025, Dibuka hingga 12 Juni, Ini Syarat hingga Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Rekrutmen PPDS Kemenkes Periode 1 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Oknum Guru Tega Bully Siswi Kelas 3 SD Gegara Tunggak Bayar Buku, Korban Trauma dan Enggan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.