Pilkada Banten

KPU Banten Terima Amplop Coklat dari Tim Pemeriksa Kesehatan Cakada Lima Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menerima amplop coklat dari Tim Pemeriksa Kesehatan calon kepala daerah di Banten

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menerima amplop coklat dari Tim Pemeriksa Kesehatan calon kepala daerah di Banten 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menerima amplop coklat dari Tim Pemeriksa Kesehatan.

Amplop coklat berisi hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah di 5 Kabupaten Kota, seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kota Serang dan Cilegon itu diserahkan di aula KPU Banten, Selasa (3/9/2024).

Selain itu KPU Banten juga menerima amplop coklat berisi hasil pemeriksaan  dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah dan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

Baca juga: Kisah Airin Rachmi Maju Pilgub Banten, Disindir Megawati hingga Dipinang Kembali Golkar Bahlil

Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengatakan, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan itu akan diteliti lebih dulu. Kemudian hasilnya akan diumumkan pada 5-6 September 2024.

"Kita masih memiliki waktu sampai besok untuk meneliti hasil pemeriksaan kesehatan ini," kata Ihsan kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Ihsan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat bagi bakal calon yang maju di Pilkada 2024-2029. Hal ini kata Ihsan, menentukan apakah calon tersebut layak atau tidak maju.

"Kalau sakit tentu ada treatment yang kita lakukan, misalnya apakah calon tersebut direkomendasikan mampu nggak melaksanakan tugas sebagai kepala daerah," ungkapnya.

Ihsan mengaku belum bisa memastikan apakah calon kepala daerah tersebut sehat atau tidak, sebab perlu dilakukan penelitian lebih dulu.

Sementara Direktur RSUD Banten, Danang mengaku tak memiliki kewenangan untuk memberitahu hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Itu kewenangan di KPU, nanti KPU yang mengumumkan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved