Pilkada Banten

Surat Suara Pilkada Banten Tak Terpakai, Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada 3.246.947 surat suara yang tidak digunakan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Gudang logistik KPU di Kabupaten Serang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat ada 3.246.947 surat suara yang tidak digunakan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024. 

Jutaan surat suara tersebut dihimpun dari KPU di 8 Kabupaten Kota yang melaksanakan pemungutan suara, baik pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur. 

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, Surat suara yang tidak digunakan tersebut akan disimpan di gudang. 

Baca juga: Pilkada Banten, Empat Penyelenggara Gugur Usai Bertugas di TPS

"Surat suara yang tidak terpakai sementara akan kami simpan di kantor KPU atau gudang yang kita miliki," kata Ihsan di kantor KPU Banten, Sabtu (7/12/2024). 

Ihsan memastikan akan menyimpan surat suara yang tidak digunakan dengan rapih dan dilakukan penjagaan ketat agar tidak disalahgunakan. 

Diketahui, surat suara yang tidak digunakan ini karena partisipasi pemilih di Provinsi Banten tak sesuai target 75 persen.
 
Pada pemungutan suara kemarin, partisipasi pemilih hanya mencapai 5.908.176 orang dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 8.926.662 atau hanya mencapai 66,05 persen. 

Jika jutaan surat suara yang tidak terpakai dikalikan dengan harga perlembar surat suara dari penyedia PT Gramedia Rp85 total uang yang terbuang sia-sia mencapai Rp275.990.495,- 

Sementara Komisioner KPU Banten, Ahmad Suja'i mengatakan surat suara yang tidak digunakan akan dilelang setelah diamankan di gudang milik KPU. 

"Nanti uangnya masuk lagi ke kas negara," singkatnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved