Asyik! PIP September 2024 Cair, Cek Info Pencairan dan Penerima Jenjang SD, SMP dan SMA
Cek informasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud pada September 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Cek informasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada September 2024.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP 2024 untuk periode bulan September
Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Berikut informasi lengkap mengenai PIP Kemdikbud 2024 dan cara mengaksesnya.
Baca juga: Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar, Mantan Kepsek di Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pada bulan September 2024, Kemdikbud akan menyalurkan dana PIP dengan nominal hingga Rp1,8 juta untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening Simpel (Simpanan Pelajar) masing-masing siswa penerima.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerima PIP, siswa atau wali dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul
Klik 'Cari' untuk melihat informasi status penerima
Besaran Dana PIP per Jenjang Pendidikan:
Siswa SD: Rp450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000 - Rp900.000
Siapa Saja Penerima PIP September 2024?
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Jadwal pencairan PIP 2024 akan diumumkan melalui pihak sekolah setelah Dapodik Dinas Pendidikan merilis penjadwalan. Program PIP akan berlanjut hingga Desember 2024 untuk kategori siswa yang belum menerima bantuan tahun ini.
Siswa yang sudah memiliki rekening Simpel dapat langsung menunggu pengumuman pencairan dana. Pengambilan dana dilakukan secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk.
Kemdikbud mengimbau para siswa dan wali untuk selalu memantau informasi terbaru melalui sekolah atau laman resmi PIP. Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah untuk verifikasi data.
| Sekolah di Lebak Dilarang Potong PIP Siswa, Dindik : Itu Pelanggaran dan Pungli, Jika Ada Laporkan |
|
|---|
| Kanwil Kemenag Banten Soroti Dugaan Pemotongan PIP Siswa Mts di Lebak yang Dibekingi LSM |
|
|---|
| Kemenag Lebak Bakal Tindak Lanjuti Dugaan soal MTs Sunat PIP, hingga Respons Terkait Bekingan LSM |
|
|---|
| Ketua LSM Kobra Banten Diduga Bekingi Kepsek MTs di Lebak yang Lakukan Pemotongan PIP Siswa |
|
|---|
| Orang Tua Siswa MTs di Lebak Pertanyakan Adanya Dugaan Pemotongan PIP: Uang Disetorkan ke Kepsek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/jadwal-pencairan-dana-Program-Indonesia-Pintar-PIP-Tahap-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.