Tampung 1.500 Ton Sampah dalam Sehari, TPA Rawa Kucing Hampir Overload, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Rencana Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun pabrik Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) akhirnya mulai menemukan titik terang.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Suasana TPA Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang yang sudah melebihi kapasitas muatan, Rabu (4/9/2024).  

TRIBUNBANTEN.COM -  muatan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Rawa Kucing Kota Tangerang mencapai 1.500 ton dalam satu hari.

Hal itu membuat TPA Rawa Kucing hampir over kapasitas.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dadang Basuki.

Baca juga: Buntut Kebakaran TPA Rawa Kucing, 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal, Ini Langkah Pemkot Tangerang

"Saat ini TPA Rawa Kucing sudah hampir over kapasitas, karena rata-rata sampah masyarakat dalam sehari itu mencapai 1.500 ton," ujar Dadang kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang berencana membangun pabrik pengolah sampah menjadi tenaga listrik, di wilayah Jatiuwung untuk dapat menekan volume sampah yang telah menumpuk tersebut.

 

 

Kini Pemkot Tangerang telah resmi menggandeng PT Oligo Infra Swarna Nusantara, untuk merealisasikan proyek yang telah dicanangkan sejak Tahun 2019 silam.

"Makanya kegiatan dari PT Ologo ini sudah kami tunggu-tunggu bisa segera berjalan, minimal sambil menunggu berjalannya waktu penataan dulu sudah bisa dilakukan," kata dia.

"Baru nanti dibangun fasilitas-fasilitas pabrik barunya untuk mengolah sampah, jadi prosesnya bisa berjalan beriringan," sambungnya.

Lebih lanjut Direktur PT Oligo Infrastruktur Indonesia, Bobby Roring menjelaskan, kerjasama pembangunan PSEL di Kota Tangerang sempat terhambat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Selain itu penyesuaian aturan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat membuat PT Oligo membutuhkan waktu guna memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Terlebih rencanan pembangunan Pabrik PSEL tersebut merupakan turut serta dicanangkan pemerintah pusat lantaran masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN.

"Sebenernya kerja sama PSEL ini sudah mulai sejak tahun 2019 lalu tapi karena ada Pandemi Covid-19 membuat kami tidak bisa masuk ke pembahasan teknis atau  bahkan terkait kontrak kerja," lanjutnya.

Baca juga: Sudah Tidak di TPSA Cilowong Serang, Tangsel Kini Dibuang Sampah ke TPSA Dengung Lebak

"Lalu banyak juga penyesuaian pemerintah daerah terhadap regulasi pemerintag pusat, maka dari ity,ami harus memenuhi semua persyaratan terlebih dahulu supaya bisa mengerjakan proyek ini," paparnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved