Syarat Daftar CPNS 2024, Lengkap dengan Hal-hal yang Boleh & Dilarang Dilakukan Pelamar CPNS 2024
Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis Jabatan dalam satu periode seleksi.
Lebih lanjut, pelamar bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila:
- Melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan;
- Menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan? Berikut Syarat Daftar CPNS 2024
Baca Juga
| Mantan Suami Melda Safitri Buka Suara Ungkap Penyebab Pisah, Berujung Dipanggil BKPSDM Aceh Singkil |
|
|---|
| Shella Saukia 'Sulap' Melda Istri Viral yang Diceraikan Suami PPPK: Cantik di Mata Orang yang Tepat |
|
|---|
| Link Download PermenPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Setengah Hari atau 8 Jam Kerja? Ini Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Pemkot Serang Lantik 3.794 PPPK Paruh Waktu, Budi Tegaskan Siap Pecat yang Langgar Aturan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.