Syarat Daftar CPNS 2024, Lengkap dengan Hal-hal yang Boleh & Dilarang Dilakukan Pelamar CPNS 2024
Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis Jabatan dalam satu periode seleksi.
Lebih lanjut, pelamar bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila:
- Melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan;
- Menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan? Berikut Syarat Daftar CPNS 2024
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang |
![]() |
---|
Jika Lolos! Segini Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah, Banten Nominalnya Lumayan |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Mudah! Ini Cara Cek Nama Peserta dapat Alokasi PPPK Paruh Waktu 2024 Kemensos |
![]() |
---|
LENGKAP! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.