Syarat Daftar CPNS 2024, Lengkap dengan Hal-hal yang Boleh & Dilarang Dilakukan Pelamar CPNS 2024
Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Tayang:
Editor:
Amanda Putri Kirana
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Perhatikan syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis Jabatan dalam satu periode seleksi.
Lebih lanjut, pelamar bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila:
- Melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan;
- Menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
- Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Peserta CPNS Bisa Melamar Lebih dari Satu Jabatan? Berikut Syarat Daftar CPNS 2024
Baca Juga
| Nasib PPPK Paruh Waktu di Lebak, Ada Guru Digaji Rp500 Ribu Sebulan, Ini Kata Pemkab |
|
|---|
| Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak: Ada yang Digaji Rp500 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Rencana Petugas MBG Diangkat PPPK Disorot, Ribuan Guru Honorer Tangerang Minta Nasibnya Diperhatikan |
|
|---|
| BKPSDM Ungkap Fakta Pengunduran Diri 26 PPPK Pandeglang, Bukan karena Gaji Rp500 Ribu |
|
|---|
| Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dipastikan Lancar, BPKAD: Tidak Ada Tunggakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/cpns-2021.jpg)