Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Serang Tertinggi se Banten
Kasus pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Kota Serang tertinggi se Provinsi Banten.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Kota Serang tertinggi se Provinsi Banten.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan, data tersebut mengacu pada data pada Pemilu 204.
Aan mengatakan, Bawaslu Kota Serang memproses enam kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Data tersebut, lanjut Aan, lebih tinggi dari Kabupaten Pandeglang dengan lima pelanggaran, Kota Tangerang satu, Kabupaten Serang satu, dan Kota Cilegon satu.
Baca juga: CERITA Warga Kota Tangerang Raup Cuan Puluhan Juta dari Ternak Ayam Hias
Aan menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN yang terjadi sebelumnya, meilputi berbagai latar belakang profesi.
"Ada guru, aparatur kelurahan, dan ASN dari lembaga vertikal, " ujarnya kepada TribunBanten.com, Jumat (13/9/2024).
Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis.
"Itu sesuai dengan Undang-Undang ASN dan Undang-Undang Pilkada, bahwa mereka tidak boleh aktif berkampanye," ucapnya.
Agus menyebut, pelanggaran netralitas ASN kerap terjadi pada masa kampanye.
"Pelanggarannya itu seperti memberikan tanda suka pada postingan pasangan calon, atau membagikan postingan tersebut," jelasnya.
Agus juga mengungkapkan, netralitas tersebut bukan hanya berlaku bagi ASN saja, namun TNI, POLRI, dan Penyelenggara Pemilu juga diminta untuk netral.
"Jika melanggar ada beberapa sanksi yang bisa dikenakan, mulai dari sanksi etik sampai sanksi pidana," tuturnya.
Meski begitu, Agus mengungkapkan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kota Serang masuk dalam kategori rawan sedang.
"Menurut IKP Bawaslu RI, kita kategori rawan sedang. Yang mana IKP itu datanya dari kejadian Pemilu dan Pilkada sebelumnya, " ujarnya.
| Pejabat Pemkot Serang Dievaluasi Tiap 6 Bulan, Tak Optimal Bisa Dicopot |
|
|---|
| Angka Stunting di Kota Serang 2026 Masih Tinggi, Ini Sebarannya di Enam Kecamatan |
|
|---|
| Daftar 6 Nama Pejabat Eselon II Pemkot Serang Baru Dilantik, Ada Kepala Dinsos hingga DPKP |
|
|---|
| Optimalkan Dana Bantuan Rp67 Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Kesehatan dan Tempat Ibadah |
|
|---|
| Daftar Perangkat Daerah Kota Serang yang Tetap WFO, Meski Ada Kebijakan WFH ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cpns-grafis.jpg)