Kabar Artis

PA Jaksel Kabulkan Gugatan Cerai Nisya Ahmad Terhadap Andika Rosadi, Adik Raffi Ahmad Resmi Menjanda

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Instagram
Kolase foto Nisya Ahmad dan sang suami, Andika Rosadi. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi, pada hari ini, Kamis (19/9/2024). 

"Jadi dia memasrahkan ke kita tanggal 30 untuk kepentingan pemeriksaan setempat, mengantar, saya di sana harus standby, tapi faktanya untuk pemeriksaan setempat itu tidak dilaksanakan," kata Nata Sasmita.

Dalam kesempatan itu Nata Sasmita juga menerangkan mengapa pemeriksaan setempat itu batal dilakukan.

Sang kuasa hukum mengaku, Nisya Ahmad keberatan dengan adanya pemeriksaan setempat yang akan dilakukan pihak Pengadilan itu.

"Karena ada keberatan dari penggugat (Nisya) dalam suratnya," bebernya.

Meski rumah tangganya dengan Nisya berada di ujung tanduk, saat itu Andika masih bersikukuh mempertahankannya.

Humas PA Jaksel sebut Nisya Ahmad mendapat hak asuh anak setelah gugatan cerai terhadap Andika Rosadi dikabulkan.

"Sesuai dengan komitmen dan kesanggupan Andika sendiri akan tetap berusaha, berupaya untuk mempertahankan rumah tangga," terang Nata.

Hal itu dilakukan Andika semata-mata demi ketiga buah cintanya.

"Demi anak-anaknya," tegasnya.

Baca juga: Akhiri Status Pernikahannya dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Daftarkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel

Dalam setiap biduk rumah tangga, ketidakcocokan sering kali terjadi, pun juga dengan Nisya dan Andika.

Atas adanya ketidakcocokan itu, Andika kabarnya mencoba terus memperbaiki diri agar rumah tangga dengan Nisya Ahmad bisa tetap utuh.

"Adapun hal-hal kekurang cocokan dari pihak Nisya sendiri, (Andika) tetap berusaha dengan perbaikan-perbaikan maksimal, sehingga bisa rukun lagi," tukas Nata Sasmita.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved