Sudah Menghamili, Seorang ASN Dinkes Pandeglang Juga Diduga Paksa Aborsi Mantan Pacar
Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang inisial MH dilaporkan ke polisi.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Seorang aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, berinisial MH dilaporkan ke polisi.
MH dilaporkan oleh mantan pacarnya inisial LN (21).
Alasan LN melapor MH, karena memaksa dirinya untuk mengugurkan kandungan hasil hubungan terlarang keduanya.
Baca juga: Oknum ASN Dinkes Pandeglang Dilaporkan Mantan Kekasih Gegara Paksa Lakukan Aborsi
Kuasa Hukum LN, Rama mengatakan, MH dilaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang karena memaksa LN melakukan aborsi dengan cara memberikan obat keras.
"Selain disuruh aborsi, korban juga sempat dianiaya oleh pelaku," kata Rama kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/9/2024).
Rama menjelaskan, MH dan LN menjalin hubungan selama satu tahun, namun, pada April dan Mei 2024 kliennya menerima kekerasan.
Sedangkan pada Juli, wanita asal Kecamatan Saketi, Pandeglang tersebut hamil.
Proses kehamilan korban diketahui setelah mengalami muntah-muntah.
"Saat muntah-muntah, korban cek kehamilan menggunakan tespek."
"Setelah diketahui positif, korban memberitahu MH," ujar Rama.
Namun lanjut Rama, gelagat MH menunjukkan tak ingin bertanggung jawab atas janin yang ada di dalam perut LN.
MH pun merayu korban yang sedang mengalami sakit agar mau diimpus ke Puskesmas Cipeucang.
18 Desa di Kabupaten Pandeglang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1,3 Miliar, Ada Cadasari-Labuan |
![]() |
---|
Kemendagri Intruksikan DKPP Pandeglang Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Target 200 Unit per Tahun |
![]() |
---|
Aturan Belum Turun, Kemenag Pandeglang Masih Tangani Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Pemkab Pandeglang 'Ngarep' Bantuan Pusat untuk Tangani 40 Ribu Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Rekomendasi Wisata Pulau Terindah di Banten untuk Libur Akhir Pekan: Pulau Tinjil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.