Sudah Menghamili, Seorang ASN Dinkes Pandeglang Juga Diduga Paksa Aborsi Mantan Pacar

Seorang ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang inisial MH dilaporkan ke polisi.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
Ilustrasi. 

Namun bukannya dibawa puskesmas, korban malah dibawa ke klinik milik MH di wilayah Kecamatan Panimbang.

"Di klinik itu korban memang diimpus, tapi MH ini tak memiliki kapasitas untuk memberikan impus karena dia dokter spesialis mulut dan gigi," ungkap Rama.

Menurut Rama, di klinik itu LN dan MH sempat cekcok meminta agar pelaku menikahi korban. 

Namun LN tak mendapat jawaban memuaskan dari MH.

Sebaliknya, dalam dalam kondisi lemah dicekoki obat oleh MH, hingga ia mengalami mulas dan pendarahan.

"Obat itu satu dimasukan ke dalam mulut korban, satunya dimasukan ke dalam vagina."

"Setelah itu pukul 12 malam korban mulai merasakan mulas," jelasnya.

Rama mengungkapkan, korban ditahan di klinik pelaku selama 4 hari. 

Setelah itu korban dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi.

"Saat pulang ke rumah orang tua korban curiga, karena LN terus pendarahan."

"Kemudian mau dibawa ke Klinik di Labuan, namun saat itu dilarang oleh MH dan dianjurkan dibawa ke dokter di Panimbang," ungkapnya.

Di dokter berinisial DN tersebut, LN mendapat perawatan. 

Lanjut Rama, dokter tersebut diduga orang yang memberikan obat aborsi pada MH.

Baca juga: ASN di Pandeglang Ramai-ramai Utang ke Pinjol, Sekda: Itu Salah Mereka

"Ada bukti percakapan antara MH dan dokter itu."

"Dalam percakapan itu MH bertanya pada dokter dikasih obat apa kok masih pendarahan, dan dokter itu menyarankan agar LN diberikan obat penahan nyeri," ucapnya.

Setelah ditangani oleh dokter tersebut, orang tua korban yang tak puas membawa LN ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang untuk di kuret.

"Orangtua minta pertanggung jawaban si MH, tapi nggak mau tanggung jawab."

"Datang ke RS Permata Bunda juga cuma sekali. Setelah itu tidak ada kabar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved