Respons Soal Pencopotan Kepala UPT TPA Bangkonol, DPRD Pandeglang Sebut Ada Arahan Wakil Gubernur
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBaten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono menggapai terkait pernyataan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani terkait pencopotan Kepala UPT TPA TPA Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Diketahui, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani mencopot dua pengelola TPA Bangkonol, yakni Kepala UPT dan Direktur PBM.
Pencopotan itu langsung disampaikan orang nomor satu di Pandeglang, pada saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di TPA Bangkonol, pada Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Bupati Pandeglang Bungkam, Saat Diminta Tanggapan Aksi Demo dan Pencopotan Pengelola TPA Bangkonol
Atas peristiwa itu, politisi Demokrat Syamsudin menilai bahwa keputusan Bupati Pandeglang terlalu tergesa-gesa.
Terlebih, tambah dia, kemungkinan telah mendapatkan arahan dari Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.
"Sebenarnya itu masih bisa dibicarakan baik sih, jangan tergesa-gesa menurut saya," ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Ia mengaku akan berkoordinasi dengan ketua DPRD Pandeglang, terkait pertanyaan dari Bupati Pandeglang tersebut.
"Tapi nanti kita akan koordinasikan dengan Ketua DPRD, apakah tindak itu baik atau tidak gitu aja," ujarnya.
Ia mengatakan, jika Bupati Pandeglang secara langsung memutuskan pencopotan, maka akan berdampak terhadap Bupati itu sendiri.
"Akan berdampak juga," katanya.
Baca juga: Ketua DPC Gerindra Pandeglang Tegaskan Program Bang-Andra untuk Umum, Bukan Koleganya Saja
Selain itu, kata dia, dua orang yang di jas dengan pernyataannya di media sosial (medsos) oleh Bupati Pandeglang, juga akan berdampak terhadap psikologi keluarganya masing-masing.
"Pasti itu, karena keputusan mendadak," tandasnya.
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik
Pengamat Kebijakan Publik, Uday Suhada mengatakan, pencopotan terhadap dua pengelola TPA Bangkonol oleh Bupati Pandeglang seperti 'lempar batu sembunyi tangan'.
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
25 Titik Jalan Rusak di Pandeglang Ditangani melalui Program Bang Andra, Wabup Iing : Alhamdulillah |
![]() |
---|
Mie Gacoan di Pandeglang Terancam Ditutup, Usai Satpol-PP Layangkan SP-2 : Begini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.