Pilgub Banten

H-1 Pengundian Nomor Urut, KPU Banten Batasi Jumlah Massa Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melakukan pengundian nomor urut untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
engkos kosasih
Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan melakukan pengundian nomor urut untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

Proses pengundian nomor urut tersebut berlangsung di aula KPU Banten pada Senin 23 September 2024 dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.

"Ya besok kita akan lakukan pengundian nomor urut peserta Pilkada," kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, Minggu (22/9/2024).

Baca juga: KPU Banten Tetapkan 8,9 Juta DPT Pilkada 2024, Didominasi Gen Z dan Milenial

Sementara Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja meminta pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah tak membawa massa terlalu banyak.

"Kami berikan kouta untuk masing-masing pendukung pasangan calon itu sekitar 100 orang," kata Subagja.

Ia menjelaskan, KPU Banten telah menyiapkan sejumlah fasilitas tamu atau tim pemenangan masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur di lokasi pengundian nomor urut.

"Kita siapkan tenda di halaman kantor KPU untuk tim masing-masing calon. Kita juga ada kursi untuk tamu VIP," ujar dia.

Sebelumnya KPU Banten menetapkan Airin-Ade dan Andra-Dimyati sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

Kedua pasangan tersebut dinilai memenuhi syarat dan layak mengikuti pesta demokrasi lima tahunan di Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved