Pengakuan Pembunuh Bocah di Cilegon, Tergiur Iming-iming Uang Rp 50 Juta
Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.
TRIBUNBANTEN.COM - Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.
Diketahui kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.
Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.
Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.
Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.
Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap, Tiga Pelaku Emak-emak Sisanya Pria
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Emi hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.
Kuliner Enak Malam Kamis di Kota Serang: Pecel Telor Bintoro Dekat Rutan |
![]() |
---|
Dua Destinasi Wisata Pulau Indah dan Keren di Kabupaten Serang yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Polda Gelar Silaturahmi dan Ajak Ratusan Mitra Ojek Online di Banten Doa Bersama |
![]() |
---|
Gelar Istighosah : Seluruh Elemen Masyarakat di Cilegon Bersatu, Tolak Perpecahan dan Provokasi |
![]() |
---|
Sebut Jurnalis Tak Ada Fungsinya, Pendemo di Pandeglang Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.