Pengakuan Pembunuh Bocah di Cilegon, Tergiur Iming-iming Uang Rp 50 Juta

Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi rumah duka korban penculikan dan pembunuhan di Kota Cilegon. 

TRIBUNBANTEN.COM - Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya. 

Diketahui kelima pelaku bernama Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan perempuan. Sementara dua lainnya, Yayah dan Ujang merupakan pria.

Kelimanya ditangkap pada Sabtu (21/9/2024) di dua daerah, yaitu Cilegon dan Pandeglang.

Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.

Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan potongan video yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Emi menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Salah seorang lalu polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad Aqila.

Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pembunuh Bocah Asal Cilegon Ditangkap, Tiga Pelaku Emak-emak Sisanya Pria

Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.

"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.

Emi hanya diam tak bergeming.

Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved