Pengakuan Pembunuh Bocah di Cilegon, Tergiur Iming-iming Uang Rp 50 Juta

Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi rumah duka korban penculikan dan pembunuhan di Kota Cilegon. 

"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Minggu (22/9/2024).

"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan,"imbuhnya.

AKP Hardi menyampaikan, motif para pelaku tega menculik dan membunuh korban APH (5) karena utang piutang.

Dua pelaku RH dan SA merasa sakit hati kepada ibu korban karena ditagih utang.

Hardi menegaskan, eksekutor yang tega menghabisi nyawa korban merupakan seorang perempuan berinisial E.

"Yang eksekutor itu dia berjenis kelamin perempuan (inisial E),"kata Hardi.

Sadisnya, salah satu terduga pelaku adalah guru les korban.

APH dibunuh di salah satu gudang di rumah kontrakan. Lalu jasadnya dibuang dengan  kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.

Ibu korban APH berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

Bahkan, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK).

Aksi pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) sebanyak 4 kali sejak satu bulan lalu. 

Ayah dan ibu dari APH sempat melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian.  

Namun, polisi hanya menyarankan untuk melaporkan kembali apabila mendapatkan ancaman atau orang mencurigakan di sekitar rumah maupun tempat kerjanya.

Kronologi Penemuan Mayat 

Diketahui, korban Aqilatunnisa Prisca Herlan  merupakan warga asal Kota Cilegon

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved