Pengakuan Pembunuh Bocah di Cilegon, Tergiur Iming-iming Uang Rp 50 Juta

Salah satu penculik bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten menyarankan untuk membakar jasadnya.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi rumah duka korban penculikan dan pembunuhan di Kota Cilegon. 

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Katanya tuh punya utang," kata Emi.

Emi lalu menjawab seseorang yang menyuruhnya untuk membunuh Aqila memiliki utang sebesar Rp150 juta.

"Katanya Rp 150 juta," kata Emi.

"Oh gitu ditagih kesel," celetuk polisi.

Emi mengaku dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 50 juta jika berhasil membunuh bocah tak berdosa tersebut.

"Terus kamu ngebunuhn diupah? Kamu membunuh dikasih emas atau uang apa sukarela?" tanya polisi.

"Rp 50 juta," jawab Emi pelan.

Baca juga: Momen Haru Pemakaman Bocah Korban Penculikan dan Pembunuhan di Banten Dilakukan di Pariaman Sumbar

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku merupakan teman ibu korban yang pernah menjadi tetangga kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved