Pilkada Kota Serang
Deklarasi Pilkada Damai di Kota Serang Diwarnai Banyak Kibaran Atribut Partai
Acara deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Serang 2024 diwarnai dengan sejumlah pelanggaran, yang dilakukan oleh pendukung para Paslon.
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Acara deklarasi kampanye damai 2024, diwarnai dengan sejumlah pelanggaran, yang dilakukan oleh pendukung dari masing-masing Paslon.
Pelanggaran tersebut, berupa pengibaran bendera partai, kehadiran anak-anak di bawah umur, dan suara sound system yang menggelar.
Padahal pembawa acara, telah mengimbau berulang kali kepada seluruh pendukung, agar menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Baca juga: Syafrudin Sentil Pasangan Ratu- Badri, Sebut Pasangan Suami Istri
"Dimohon dengan hormat, untuk seluruh pendukung agar tidak membawa bendera, spanduk, dan menyalakan sound system demi ketertiban acara," ucap pembawa acara, memberi imbauan melalui pengeras suara.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Serang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ade Jahran mengatakan, bahwa kesepakatan telah dibuat bersama seluruh Paslon, sebelum acara deklarasi dilakukan.
"Dari jauh-jauh hari kami telah melakukan kesepakatan, terhadap seluruh Paslon dan disaksikan oleh aparat keamanan, " ujarnya usai acara, Selasa (24/9/2024).
"Kesepakatan itu kami buat secara lisan dan tulisan, bahwa mereka tidak boleh membawa anak-anak di bawah umur, atribut partai, dan menyanyikan yel-yel lewat sound system, " sambungnya.
Ade mengungkapkan, kesepakatan dan imbauan itu telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Pertama di Hotel Ratu, terus di Kantor KPU kita semua sudah bersepakat untuk mematuhi aturan," ucapnya.
Dirinya tidak bisa memastikan, tindakan yang dilakukan oleh pendukung termasuk dalam pelanggaran Pemilu atau tidak.
"Untuk itu silahkan konfirmasi ke teman-teman Bawaslu, yang pasti kami sudah mengingatkan dan itu juga sudah disepakati bersama," jelas Ade.
Baca juga: Pendukung Ratu Ria-Subadri dan Syafrudin-Heriyanto Ricuh saat Pengundian Nomor Urut
Adapun saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, menjelaskan hal tersebut masih bersifat wajar.
"Saya rasa itu sah-sah saja, mereka hanya menandakan identitas masing-masing Paslon. Yang terpenting aman dan damai" jelasnya.
Agus menyebut, tidak ada sanksi apapun terhadap Paslon atas kejadian tersebut.
Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
![]() |
---|
KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
![]() |
---|
KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
![]() |
---|
Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.