Kapan 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dilantik? Ini Jawabannya!

Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober, bisa dikatakan jumlahya paling banyak selama 15 tahun terakhir ini. 

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI. 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR RI periode 2024-2029, akan dilantik pada 1 Oktober.

Periode sekarang, seluruhnya ada 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). 

KPU telah menetapkan 580 calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Baca juga: Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Digantikan Bonnie Triyana

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Bisa dikatakan, jumlah anggota DPR RI 2024-2029 merupakan yang paling banyak selama 15 tahun terakhir ini. 

Mengutip Kompas.com, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

 

 

Meskipun, hanya delapan partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Jumlah parpol tersebut berkurang satu jika dibandingkan dengan periode 2019-2024, yakni sembilan partai.

Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.

Mereka berasal dari

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 128 orang;

Golkar 85 orang;

Gerindra 78 orang;

Nasdem 59 orang;

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 58 orang.

Partai Demokrat 54 orang;

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 50 orang;

Partai Amanat Nasional (PAN) 44 orang:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 19 orang.

Sementara itu, jumlah anggota DPR RI periode 2014-2019 lebih sedikit lagi, yakni 560 orang yang berasal dari 10 parpol yang lolos ke Parlemen.

Kesepuluh partai itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura.

Demikian juga, pada periode 2009-2014, sebanyak 560 orang dilantik menjadi anggota DPR RI.

Mereka berasal dari sembilan parpol yang lolos ke Parlemen, yakni Golkar, Gerindra, PDI-P, PKB, PKS, Demokrat, PAN, PPP, dan Hanura.

Pada Pileg 2024, KPU mengungkapkan, total suara sah nasional dalam Pileg DPR RI 2024 yakni 151.793.293 suara. 

Partai politik harus mendapatkan minimal empat persen atau 6.071.731,72 suara untuk lolos ke parlemen.

Dari total suara itu, terdapat delapan partai politik yang lolos ambang batas minimal parlemen untuk mendapatkan kursi anggota DPR 2024-2029.

Berikut perolehan kursi partai politik yang diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak:

PDI-P: 25.384.673 suara. Jumlah kursi: 110 kursi

Golkar: 23.208.488 suara. Jumlah kursi: 102 kursi

Gerindra: 20.071.345 suara. Jumlah kursi: 86 kursi

Nasdem 14.660.328 suara. Jumlah kursi: 69 kursi

PKB: 16.115.358 suara. Jumlah kursi: 68 kursi

Baca juga: Lihat Lagi Momen Ratu Atut - Keluarga Besar Hadiri Pelantikan Ananda Trianh Jadi Anggota DPRD Banten

PKS: 12.781.241 suara. Jumlah kursi: 53 kursi

PAN: 10.984.639 suara. Jumlah kursi: 48 kursi

Demokrat : 11.283.053 suara. Jumlah kursi: 44 kursi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Akan Dilantik, Paling Banyak dalam 15 Tahun Terakhir"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved