Setelah Gorontalo, Kini Ada Anggota DPRD Depok Diduga Cabuli Seorang Siswi
Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK diduga terlibat kasus pencabulan seorang siswi.
"Untuk laporan sudah kami terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ryan dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/9/2024).
Setelah memeriksa delapan orang saksi, polisi akhirnya menetapkan DH sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman DH mengatakan bahwa DH menjadi tersangka karena melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57), oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, dilansir dari Kompas.com, Rabu.
Polres Gorontalo juga telah menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Deddy menambahkan, DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun.
"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," tambahnya.
Polisi Depok Klarifikasi Tudingan Arafah Rianti soal Laporan Pencurian Motor yang Tak Ditanggapi |
![]() |
---|
Minta Maaf, Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkatnya Nangis Sesenggukan di Kantor Polisi |
![]() |
---|
TRAGIS Detik-detik Mahasiswa UI Sebelum Tewas Dibunuh Senior, Barang Pelaku Nyangkut di Kerongkongan |
![]() |
---|
Mahasiswa UI yang Bunuh Adik Tingkat Ngaku Terinspirasi Film, Belajar Membunuh Efektif dari YouTube |
![]() |
---|
Dihajar Sesama Tahanan Polres Depok, Tersangka Pencabulan Anak Kandung Tewas, Alat Vital Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.