Pilkada Banten
Viral Video Kades di Serang Deklarasi Calon Bupati dan Gubernur Banten
Viral sebuh video yang memperlihatkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang deklarasi terhadap calon bupati Serang dan calon Gubernur Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Viral video berdurasi 48 detik di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria yang mengaku sebagai kepala desa (Kades) di Kabupaten Serang.
Video tersebut viral, karena para pria yang mengaku kades ini melakukan deklarasi dukungan pada Calon Bupati, dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Mereka juga menyatakan dukungan untuk pasangan calon Gubernur, dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Baca juga: Nana Supiana Tak Tempati Kantor Wali Kota Cilegon Sejak Dilantik jadi Pjs
Dalam video tersebut mereka secara bergantian memperkenalkan diri sebagai kepala desa Mancak, Ciwarna, Angsana, Talaga, Waringin, Sindong, Batu Kuda, Parikencana, Cikedung dan Labuan.
"Saya Ketua Apdesi Kecamatan Mancak dan seluruh kepala desa se Kecamatan Mancak siap mendukung Andra Soni-Dimyati sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten dan Ratu zakiyah-Najib Hamas, selaku calon bupati dan wakil bupati Serang. Mancak menang, menang, menang," kata pria tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengaku sudah mendapatkan informasi terkait beredarnya video pernyataan dukungan diduga sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
"Sejak beredar video itu Bawaslu Kabupaten Serang sudah langsung melakukan penelusuran, dan video itu baru beredar tadi malam sampai pagi," kata kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Menurutnya, Bawaslu memiliki tujuh hari untuk melakukan penelusuran awal video yang beredar tersebut.
Jika terindikasi kuat ada dugaan pelanggaran, maka Bawaslu akan menaikan kasus tersebut menjadi temuan pelanggaran untuk ditindaklanjuti.
Sebab kata dia, sesuai Undang-Undang Pilkada, bahwa pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan kepala desa harus netral.
"Kita akan kaji pasal-pasal yang berkaitan dengan netralitas kepala desa atau tindakan kepala desa itu apakah temuan itu menguntungkan atau merugikan pasangan calon," katanya.
Ia memastikan, jika terbukti ada temuan pelanggaran, kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Sentra Gakkumdu untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku termasuk dijerat ancaman pidana pemilu.
"Pilihannya bisa pidana atau administrasi kita kaji dulu subyek hukumnya harus jelas memenuhi kaidah hukum," katanya.
| Airin Rachmi Ucap Selamat untuk Andra Soni-Dimyati Pemenang Pilkada Banten |
|
|---|
| Ini Profil dan Visi-Misi Andra Soni-Dimyati yang Raih Suara Tertinggi pada Pilkada Banten |
|
|---|
| Surat Suara Pilkada Banten Tak Terpakai, Rp 275 Juta Terbuang Sia-sia |
|
|---|
| Pilkada Banten, Empat Penyelenggara Gugur Usai Bertugas di TPS |
|
|---|
| Rekapitulasi Pilkada Banten: Andra-Dim Kuasai Serang dan Tangerang Raya, Airin-Ade Unggul di Cilegon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/abupaten-Serang-melakukan-dek.jpg)