MUDAH Ini Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Lengkap Cara Daftarnya
Cara cek data non ASN di Badan Kepegawaian Negera (BKN) tahun 2024, lengkap dengan cara daftar.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Beirkut ini cara cek data non ASN di Badan Kepegawaian Negera (BKN) tahun 2024, lengkap dengan cara daftar.
Data non ASN yang terdaftar di BKN menjadi syarat penting untuk pendafran PPPK 2024.
Sebab, pegawai non ASN merupakan salah satu kriteria dalam pengangkatan PPPK 2024.
Meski begitu, banyak dari pegawai non ASN yang datanya belum masuk BKN.
Baca juga: Kumpulan Contah Soal SKD CPNS 2024 Tes Wawasan Kebangsaan dan Kunci Jawaban: BBPN hingga BPUPKI
Tak hanya itu, tidak semua orang mengetahui apakah namanya termasuk dalam salah satu database tenaga non ASN di BKN.
Cara Cek data non ASN di BKN
1. Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
2. Pilih “Instansi” yang diinginkan.
3. Klik “Pengumuman”.
4. Kemudian akan muncul halaman yang berisi “Daftar Pegawai Non ASN”.
Syarat tenaga honorer masuk pendataan non ASN
1. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
3. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Calon Anggota BAZNAS 2025-2030, Klik simzat.kemenag.go.id |
![]() |
---|
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Cara Menjadi Agen BRILink Resmi 2025: Syarat Dokumen dan Keuntungannya |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SMP Secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.