MUDAH Ini Cara Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Lengkap Cara Daftarnya
Cara cek data non ASN di Badan Kepegawaian Negera (BKN) tahun 2024, lengkap dengan cara daftar.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Cara pendaftaran pendataan non ASN
Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:
1. Membuat Akun
a. Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
b. Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
c. Klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
d. Kemudian, klik “Lanjutkan”.
e. Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
f. Namun, apabila data Anda belum didaftarkan, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”.
g. Silahkan melapor pada instansi masing-masing. Selanjutnya, Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian.
i. Isikan Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
j. Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
k. Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembuatan akun.
2. Cetak kartu informasi akun
Tenaga non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Waktu Isi DRH PPPK Paruh Waktu, Ini Batasnya |
![]() |
---|
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Calon Anggota BAZNAS 2025-2030, Klik simzat.kemenag.go.id |
![]() |
---|
BKPSDM Sudah Ajukan Surat ke Mendagri dan BKN, Ini Jadwal Pelantikan Sekda Kabupaten Serang |
![]() |
---|
Cara Menjadi Agen BRILink Resmi 2025: Syarat Dokumen dan Keuntungannya |
![]() |
---|
Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar SMP Secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.