Asyik! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Daeran Banten, Cek Jadwal dan Ketentuannya
Pemerintah Provinsi Banten kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Tahun 2024.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Tahun 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut telah diatur pada Pergub No 18 Tahun 2024.
Peraturan itu berlaku sejak tanggal 3 Oktober 2024.
Baca juga: Kemendagri Belum Mau Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru di Banten, Begini Alasannya
Melalui Bapenda Provinsi Banten, gelaran pemutihan pajak kendaraan bermotor Tahun 2024 ada empat program.
Keempat program tersebut di antaranya;
1. Bebas BBNKB II
Bagi Anda yang melakukan proses mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah
Program ini berlaku mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 21 Desember 2024.
2. Bebas Pokok dan Denda
Program ini berlaku untuk Anda yang mempunyai tunggakan PKB ke-4, kecuali mutasi keluar provinsi.
Program ini berlaku mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 21 Desember 2024.
3. Diskon PKB 20 Persen
Bagi Anda yang ingin melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten akan mendapatkan diskon sebesar 20 persen.
Program ini berlaku mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 21 Desember 2024.
4. Bebas Denda PKB
Program ini berlaku mulai tanggal 4 Oktober sampai dengan 21 Desember 2024.
pemutihan pajak kendaraan bermotor
Provinsi Banten
Pergub No 18 Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Banten
| Bukan di Dieng Wonosobo, Wisata Seindah Ini Ada di Serang Banten: HTM Motor Cuma Rp 5 Ribu |
|
|---|
| Bukan di Puncak Bogor atau Pengalengan Bandung, Wisata Kebun Teh Seindah Ini Ada di Lebak Banten |
|
|---|
| 5 Warung Nasgor Nikmat di Pandeglang untuk Kamu yang Lapar Malam Hari |
|
|---|
| Apa itu Pneumonia? Kini Merebak di Banten, Kasus Terbanyak di Kota Tangerang, Ini Kata Kadinkes |
|
|---|
| 45 Destinasi Wisata Keren dan Indah di Banten yang Wajib Kamu Kunjungi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.