Pilkada Kabupaten Serang
Istri Yandri Susanto Dipanggil Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang di Pilkada Serang 2024
Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang.
TRIBUNBANTEN.COM - Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Panggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan atas kasus dugaan politik uang yang dilakukan Ratu Zakiyah pada Sabtu (28/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan bahwa pemanggilan istri Yandri Susanto dilakukan, untuk mengetahui detail dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Baca juga: Kampus UIPM Bekasi Ilegal, Gelar Doktor HC Raffi Ahmad Tak Diakui Pemerintah
“Hari ini ada sekitar tujuh orang yang kita panggil, mulai dari saksi, pelapor, dan terlapor. Ibu Zakiyah diminta untuk klarifikasi karena beliau sebagai terlapor,” ujar Furqon, Sabtu (5/10/2024).
Dugaan pelanggaran ini berawal dari laporan masyarakat dan temuan yang perlu diperdalam.
Proses klarifikasi dilakukan dengan memanggil pelapor dan terlapor.
“Untuk laporannya diduga adanya politik uang oleh terlapor. Untuk pembuktian akan dilakukan pengkajian dari hasil klarifikasi tersebut,” tambah Furqon.
Selanjutnya, pihak Bawaslu bersama Gakkumdu akan melakukan pembahasan untuk membuktikan laporan tersebut.
“Untuk pembuktian itu bukan hanya kewenangan Bawaslu. Kalau sudah naik ke penyidikan, itu ranahnya bukan lagi di Bawaslu, tapi di Kepolisian dan Kejaksaan,” tegasnya.
Furqon menyatakan bahwa jika terbukti melakukan politik uang dan memenuhi pasal pemilu, maka bisa terjadi diskualifikasi sebagai calon pada Pilkada 2024.
Sementara itu, Ratu Zakiyah mengaku telah memenuhi panggilan Bawaslu.
Dia menyampaikan bahwa seluruh penjelasan terkait tuduhan terhadap dirinya sudah dijelaskan.
“Kita diundang Bawaslu dan materinya sudah kita sampaikan kepada Bawaslu, untuk selanjutnya bisa ditanyakan pada pengacara,” kata Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah dilaporkan berdasarkan video di media sosial yang menunjukkan dugaan bagi-bagi amplop kepada anak yatim saat berkampanye di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Pilkada 2024 Kabupaten Serang diikuti oleh dua pasangan calon (paslon): Andika Hazrumy-Nanang Supriatna dan Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Paslon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna diusung oleh koalisi gabungan partai politik, yakni PKB, Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, dan PKN.
Sementara Ratu Rahmatu Zakiyah-Najib Hamas didukung oleh gabungan partai politik, yaitu Nasdem, PKS, PAN, Gerindra, Perindo, Garuda, PBB, dan PSI.
| KPU Kabupaten Serang Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK |
|
|---|
| Kubu Zakiyah-Najib Minta Semua Pihak Terima Keputusan KPU Kabupaten Serang |
|
|---|
| Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Kabupaten Serang 2024 Capai 73,6 Persen, Naik Dibandingkan 2018 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kabupaten Serang: Cek Suara Ratu Zakiyah-Najib dan Andika Hazrumy-Nanang |
|
|---|
| Pilkada Kabupaten Serang, KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Perolehan Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ratu-Rachmatu-Zakiyah-Najib-Hamas-KPU.jpg)