Pilgub Banten

KPU Banten Sebar APK dan BK Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Komisioner KPU Banten, Aas Satibi saat ditemui di Aston Serang, Senin (7/20/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Saat ini, KPU Banten masih melakukan proses pemesanan untuk pembuatan APK dan BK masing-masing calon tersebut. 

Tercatat ada 16 billboard pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, dan pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah akan dipasang di 8 Kabupaten Kota di Provinsi Banten.

Baca juga: Head to Head Ketua Tim Pemenangan Pilgub Banten: Bahrul Ulum vs Raffi Ahmad

"Untuk billboard (calon gubernur dan wakil gubernur) masing-masing calon di setiap kabupaten kota itu 2," kata Komisioner KPU Banten, Aas Satibi di Aston Serang, Senin (7/20/2024).

Menurut Aas, untuk baliho KPU Banten mencetak 40 lembar yang akan dipasang di 8 Kabupaten Kota. 

Sedangkan untuk umbul-umbul, pihaknya menyiapkan 3.100 yang akan dipasang di 155 kecamatan.

Kemudian ada 3102 spanduk yang akan dipasang di masing-masing desa dan kelurahan di Banten.

"Untuk umbul-umbul itu masing-masing pasangan calon dapat 20 di setiap Kecamatan dan untuk spanduk itu 2 buah di masing-masing desa kelurahan," ujarnya.

Aas menjelaskan, KPU Banten akan memfasilitasi APK dan BK mulai dari pencetakan, pemasangan hingga penertiban. 

Sehingga calon tak perlu melakukan pemasangan ataupun menertibkan.

"Kita fasilitasi semua, akan kita pasang sesegera mungkin APK dan BK masing-masing calon tersebut," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved