Pilgub Banten

ASN Pemprov Banten Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Hadir Kampanye Paslon Pilgub

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten berinisial H dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. 

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin
Ketua Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Carlos Fernando Silalahi 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten berinisial H dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.  

H dilaporkan Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan karena diduga menghadiri kegiatan kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi. 

Baca juga: Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus di Banten: Perkuat Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Ketua Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan, Carlos Fernando Silalahi mengatakan, H hadir dalam kegiatan paslon nomor urut 1 di Kacamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 29 September 2024. 

"Kami melaporkan ASN diduga tidak netral," katanya di Bawaslu Banten, Rabu (9/10/2024). 

Menurut Carlos, dengan hadirnya ASN tersebut telah melanggar netralitas ASN, sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2024 dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"ASN tidak boleh atau tidak bisa terlibat dalam pelaksanaan kampanye, sementara sekarang sedang dalam masa kampanye." 

"ASN tersebut tertangkap oleh kamera dan ada bukti foto, itu telah kita serahkan ke Bawaslu," katanya. 

Selanjutnya, Carlos berharap atas laporannya itu, Bawaslu Banten dapat menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemprov Banten tersebut. 

"Nanti sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan Bawaslu kita serahkan, yang penting hari ini kita sudah melaporkan," pungkasnya. 

Sementara Komisioner Bawaslu Banten, Zainal Muttaqin menyebut hari ini ada tiga laporan yang diterima Bawaslu. Laporan pertama soal netralitas kades di Kabupaten Serang. 

Laporan kedua soal kampanye di tempat ibadah dan dugaan netralitas ASN Pemprov Banten yang tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Lebak. 

"Semua laporan kita terima, dan aman kita kaji. Setelah itu dilakukan klarifikasi," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved