Pilkada Cilegon
Bawaslu Libatkan Gakkumdu Tangani Kasus Pengrusakan APK Robinsar-Fajar pada Pilkada Cilegon
Bawaslu Kota Cilegon melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menangani laporan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Bawaslu Kota Cilegon melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) menangani laporan dugaan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor urut 01 Robinsar-Fajar.
Pasalnya, dalam kasus tersebut terduga pelaku berinisial DS (33) tertangkap basah oleh warga telah melakukan aksi pengrusakan APK sejenis baliho milik Robinsar-Fajar.
"Karena laporan ini berpotensi ke arah pidana, maka dari itu gakkumdu kita libatkan untuk nanti setelah kita mintai klarifikasi ada pemeriksaan yang dilakukan gakkumdu," ujar Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari saat ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2024) malam.
Setelah laporan dari tim hukum paslon 01 Robinsar-Fajar ini teregister di Bawaslu Kota Cilegon,
pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terduga pelaku.
"Sudah kami terima pelaporannya dan langsung kami register laporannya, saat ini kami sedang melakukan proses klarifikasi khususnya terlapor," ungkapnya.
Adapun langkah selanjutnya, kata Alam, pihaknya akan mendalami peristiwa pengrusakan baliho tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial DS (33) ditangkap oleh tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar.
Pria asal Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon itu ditangkap atas dugaan melakukan aksi pengrusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik paslon nomor urut 01 Robinsar-Fajar.
Baca juga: Jelang Pilkada Cilegon, 4.591 Calon Pemilih Belum Rekam e-KTP
Wakil Ketua Tim Hukum dan Advokasi Robinsar-Fajar, Irvan Abdilah mengatakan DS ditangkap oleh warga pada Kamis (17/10/2024) dini hari.
Penangkapan itu dilakukan di daerah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, tepatnya di dekat perumahan Madison, Kecamatan Citangkil.
"Terduga ini tertangkap tangan sedang merusak baliho paslon 01 Robinsar-Fajar, di depan Hotel Madison di Jalan Lingkar Selatan," ujarnya saat di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (17/10/2024).
Irvan menyebut, pelaku telah mengakui atas perbuatan yang dilakukannya tersebut.
Di mana pelaku menyebut sudah melakukan pengrusakan sekitar 10 baliho milik paslon Robinsar-Fajar.
Atas adanya laporan penangkapan itu dari masyarakat, tim Robinsar-Fajar langsung bergegas ke lokasi untuk menangkap pelaku.
"Kami langsung gerak cepat dengan pelapor dan saksi mengamankan terduga ini kemudian secara bersama kita bawa pelaku ke bawaslu untuk dilaporkan," katanya.
Dalam pelaporan itu, pihaknya membawa terduga pelaku sekaligus membawa tiga baliho sebagai barang bukti.
Tiga baliho berukuran sekitar 3x2 meter itu dibawa dari hasil penemuan tim di sepanjang JLS Kota Cilegon.
"Alhamdulillah laporan kami diterima oleh Bawaslu, harapan kami Bawaslu akan memproses secara cepat dan kabarnya pelapor dan saksi hari ini akan dimintai keterangan, terkait peristiwa pengrusakan apk ini," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Cilegon Terbaru: Pasangan Helldy -Alawi Masih di Atas Angin
Irvan menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku merupakan suruhan oleh seseorang berinisial H.
DS diminta untuk melakukan pengrusakan terhadap baliho milik paslon nomor urut 01 Robinsar-Fajar dengan imbalan uang.
"Terduga pelaku mengakui bahwa dirinya dibayar Rp 150 ribu, tapi kita belum tahu apakah itu dibayar per apk atau semuanya," katanya.
Atas perbuatannya, DS diduga melanggar pasal 69 huruf g undang-undang nomor 01 tahun 2015 tentang Pilkada junto pasal 406 KUHP.
"Yang bunyinya kurang lebih barang siapa yang menghancurkan, merusak atau menghilangkan barang milik orang lain diancam pidana maksimal 2 tahun 8 bulan ini pidana karena sudah ada kerugian materil," tandasnya.
Robinsar-Fajar Menang di Pilkada Cilegon, Helldy Agustian: Nanti Kita Ngobrol |
![]() |
---|
Ribuan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Cilegon, Adukan Soal Dugaan Money Politik di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kapan Hasil Pilkada Cilegon 2024 Diumumkan? Simak Jadwalnya Berikut Ini |
![]() |
---|
Unggul di Quick Count Pilkada Cilegon, Robinsar Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh |
![]() |
---|
Pemain Persic Cilegon Geruduk Rumah Robinsar Usai Unggul di Pilkada 2024 Versi Quick Count |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.