Operasi Zebra di Tangsel, Polisi Tilang 256 Pelanggar, Berikut Rinciannya

Aparat Polres Tangerang Selatan menindak 256 pelanggar selama Operasi Zebra di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi Operasi Zebra di Tangerang Selatan 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Tangerang Selatan menindak 256 pelanggar selama Operasi Zebra di Tangerang Selatan, Banten.

Operasi Zebra dimulai pada 14 Oktober 2024 atau satu pekan lalu.

Baca juga: Hari Keenam Operasi Zebra Maung 2024 di Kota Serang: Berikut Lokasi dan Target Sasarannya

"Melakukan tindakan 256 pelanggar lalulintas," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, pada Senin (21/10/2024). 

Penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui E-TLE mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar.

Dia menjelaskan penindakan terhadap pelanggar lalulintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor).

Yaitu tidak menggunakan helm (SNI) sebanyak 35 pelanggar dan melanggar marka sebanyak 11 pelanggar.

Untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang melawan arus (sebanyak 38 pelanggar), Berkendara dibawah umur (33), tidak menggunakan helm SNI (34), marka (37), Berboncengan lebih dari satu (42), tidak dilengakpi surat (19) dan menggunakan HP saat berkendara (7).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved