Daftar Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru per Oktober 2024
Berikut ini daftar kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Gaji pokok hakim naik setelah 12 tahun.
Tayang:
Editor:
Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi hakim. Berikut ini daftar kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Gaji pokok hakim naik setelah 12 tahun.
Pengadilan Kelas IB: Rp28.400.000
Pengadilan Kelas II: Rp24.600.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp34.400.000
Pengadilan Kelas IA: Rp29.900.000
Pengadilan Kelas IB: Rp25.800.000
Pengadilan Kelas II: Rp22.300.000
Hakim Utama
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp33.700.000
Pengadilan Kelas IA: Rp28.500.000
Pengadilan Kelas IB: Rp24.100.000
Pengadilan Kelas II: Rp20.500.000
Hakim Utama Muda
Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp31.500.000
Pengadilan Kelas IA: Rp26.700.000
Baca Juga
| Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dipastikan Lancar, BPKAD: Tidak Ada Tunggakan |
|
|---|
| Investasi Rp130,2 Triliun Masuk ke Tanah Jawara, Ketua DPRD Minta Bank Banten Maksimalkan Peluang |
|
|---|
| Tanpa Slip Gaji, Warga Serang Bisa Punya Rumah Lewat KPR BCA, Ini Kata Menteri Ara |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Serang Dorong Penyelesaian Tunggakan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Gaji Ratusan PPPK Paruh Waktu Kota Serang Nunggak 2 Bulan, Guru Pertanyakan Kepastian Pembayaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/putusan-hakim.jpg)