Kabinet Merah Putih
Kritik Kop Surat Kemendes PDT untuk Kepentingan Yandri Susanto, Pengamat: Bikin Malu Prabowo!
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti kegiatan Mendes PDT Yandri Susanto.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyoroti kegiatan Mendes PDT Yandri Susanto.
Mendes PDT Yandri Susanto menggelar haul, tasyakuran sekaligus perayaan Hari Santri Nasional 2024, dengan mengundang kepala desa dan lainnya.
Dalam undangan tersebut, Yandri Susanto menggunakan kop surat Kementerian Desa PDT, meskipun acara tersebut merupakan kegiatan pribadi.
Baca juga: Jawaban Mendes PDT Yandri Susanto soal Kritik Mahfud MD, Ngaku Tak Ada Unsur Politik
Adib menilai, perbuatan Yandri Susanto membuat malu Presiden Prabowo Subianto.
Di mana yang direkrut sebagai menteri dalam kabinet Prabowo harus mengedepankan kepentingan rakyat.
"Menurut saya bikin malu Prabowo, tidak mengindahkan apa yang menjadi perintah Prabowo."
"Menteri di kabinet Prabowo jelas kepentingan rakyat kepentingan bangsa di atas segala-galanya bukan kepentingan pribadi ataupun golongan," kata Adib kepada TribunBanten.com, Rabu (23/10/2024).
Menurut Adib, apa yang dilakukan oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut telah menyalahgunakan wewenang.
Di mana kop Kementerian digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Urusannya dia bikin haul ibunya memakai kop negara, memakai kop Kementerian."
"Ini bisa dikatakan penyalahgunaan kewenangan, baru dilantik satu hari jadi menteri sudah bikin blunder abuse of power ini kental," katanya.
Diketahui acara yang digelar Mendes PDT Yandri Susanto tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa (22/10/2024) kemarin.
Surat undangan menggunakan kop surat Kementerian Desa PDT tersebut juga mendapat sorotan dari Mahfud MD.
Selain dikritik Mahfud MD, acara tersebut diduga bernuansa politik.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes.
Begitupun di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut terlihat stiker Paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib.
Bahkan Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah yang diajak selfi setelah beres acara oleh emak-emak mengarahkan pose dua jari.
Yandri Susanto membantah bahwa acara tersebut bernuansa politik. Sebab kata dia, acara tersebut murni haul ibundanya.
Sedangkan terkait stiker Zakiyah-Najib yang terpasang di tiang lokasi acara, Yandri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Nggak tahu saya (Ada Stiker) mungkin itu bekas kegiatan sebelumnya."
"Acara ini tidak ada kaitan dengan apa namanya kaitan unsur politiknya. Ini murni adalah haul emak kami, kami juga nggak mau Ini ditunggangi dengan apapun, karena emak kami itu orang hebat ya," ujar Yandri.
Baca juga: Daftar Nama 48 Menteri Kabinet Merah Putih Beserta Laporan Harta Kekayaannya di LHKPN
Adapun terkait Kop Kementerian Desa PDT yang digunakan untuk mengundang para kepala desa, Yandri mengaku akan mengoreksi hal tersebut.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri.
Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.
"Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan InsyaAllah kita tidak akan ulangi lagi," ujar dia.
Wapres Gibran Pastikan Presiden Prabowo Bangun Indonesia Secara Merata, Tak Lagi Terpusat di Jawa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Disebut Siapkan 5 Nama Calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat |
![]() |
---|
"Menteri yang Menyebut Jokowi Sebagai Bosnya Layak Ditendang dari Kabinet Prabowo" |
![]() |
---|
Ungkap Alasan NasDem Tidak Berada di Kabinet Prabowo, Surya Paloh: Kami Punya Rasa Malu! |
![]() |
---|
Pernah Jadi Guru Besar di Beijing, Berapa Kekayaan Wakil Menteri Dikti Saintek Stella Christie? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.