Berikut Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024, Gaji Tertinggi Rp7.329.000 dan Terendah Rp1.938.500
Simak daftar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Net
Ilustrasi PPPK. Simak daftar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Tunjangan umum diberikan kepada ASN yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan tersebut per bulan.
Besaran tunjangan umum Rp 175.000 hingga Rp 190.000.
Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap instansi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024, Gaji Tertinggi Rp7.329.000 dan Terendah Rp1.938.500
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Perjuangkan Nasib Usai Tak Bisa Ikut PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Pemkab Serang Datangi BKPSDM |
![]() |
---|
Ribuan Honorer Banten Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Awal Oktober 2025: Gajinya Rp1,7 hingga 2 Juta |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi PPPK Pemkab Serang, 2026 Dialokasikan Anggaran TPP |
![]() |
---|
Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
3.911 Tenaga Non ASN di Kota Serang Diusulkan Dapat NIP PPPK Paruh Waktu, Terbanyak dari Dindikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.