Berikut Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024, Gaji Tertinggi Rp7.329.000 dan Terendah Rp1.938.500

Simak daftar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Net
Ilustrasi PPPK. Simak daftar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

 

Tunjangan umum diberikan kepada ASN yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan tersebut per bulan.

Besaran tunjangan umum Rp 175.000 hingga Rp 190.000.

  • Tunjangan Kinerja/Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)

     

    Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung dari kebijakan setiap instansi.

  • Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total Gaji PPPK dan Tunjangan 2024, Gaji Tertinggi Rp7.329.000 dan Terendah Rp1.938.500

    Sumber: Tribunnews
    Halaman 2 dari 2
    Rekomendasi untuk Anda
    Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved