Hari Dokter Nasional, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Dokter per Oktober 2024
Hari Dokter Nasional dirayakan pada 24 Oktober 2024. Berapa gaji dan tunjangan dokter?
TRIBUNBANTEN.COM - Hari Dokter Nasional dirayakan pada 24 Oktober 2024.
Berapa gaji dan tunjangan dokter?
Baca juga: Hari Dokter Nasional 2024: Sejarah, Tema, Twibbon, dan Ucapan Selamat
Gaji dokter di Indonesia bervariasi, tergantung pada jenis dokter, daerah praktik, dan sektor tempat bekerja:
Dokter umum
Gaji dokter umum di Indonesia berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 20 juta per bulan.
Gaji ini belum termasuk tunjangan daerah, insentif tenaga kesehatan, dan transport.
Dokter spesialis
Gaji dokter spesialis bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Dokter spesialis bedah, terutama bedah saraf dan bedah ortopedi, merupakan salah satu dokter dengan gaji tertinggi.
Dokter di daerah terpencil
Gaji dokter di daerah terpencil biasanya berkisar Rp 3.252.606, sedangkan di daerah sangat terpencil berkisar Rp 2.220.000.
Dokter di sektor pemerintah
Gaji dokter di sektor pemerintah biasanya lebih rendah dibandingkan dengan sektor swasta, namun memiliki kepastian yang tinggi.
Selain gaji, dokter juga bisa mendapatkan insentif, seperti insentif tenaga kesehatan untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta dan dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: 10 Link Twibbon Hari Dokter Nasional 2024, Lengkap dengan Cara Pasang Foto Profil
| PN Serang Vonis Denda Bos Apotek Gama Rp1,2 Miliar, Gegara Jual Obat Tanpa Resep Dokter |
|
|---|
| 25 Ucapan Hari Kedokteran Hewan Internasional 9 Desember 2025, Cocok Jadi Status Media Sosial |
|
|---|
| Populasi Unggas Capai 120 Juta Ekor, Banten Hanya Punya 55 Dokter Hewan |
|
|---|
| 35 Ucapan Hari Dokter Nasional 24 Oktober 2025, Inspiratif Cocok Jadi Caption |
|
|---|
| Resmi Dilantik di Pendopo Gubernur, IDI Banten Kini Dipimpin Mohamad Rifki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter-gigi-melakukan-perawatan-gigi-pasien-dengan-apd-saat-pandemi-covid-19.jpg)