Pelaku TPPO di Serang Diamankan Polisi, Ada 38 Wanita Diterbangkan ke Arab Saudi
Polres Serang meringkus SA (52) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polres Serang meringkus SA (52) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Pria bertubuh tegap tersebut diamankan di rumahnya pada 7 Oktober 2024.
SA diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak lima tahun lalu.
Kanit PPA Polres Serang, Ipda Sanggrayugo mengatakan, A diamankan saat hendak memberangkatkan 4 orang wanita ke Arab Saudi.
Baca juga: 6 Sindikat TPPO Diringkus Polisi di Bandara Soekarno-Hatta
Para korban rencananya akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Pelaku sudah lima tahun menjadi penyalur pekerja ilegal ke Timur Tengah," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Selasa (29/10/2024).
Menurut Sanggrayugo, dari catatan polisi sejak Januari sampai Oktober 2024, ada 38 wanita yang diterbangkan ke Arab Saudi.
"Dari satu orang yang diberangkatkan ke Timur Tengah pelaku mendapat komisi 5 Juta," ujarnya.
Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku merupakan penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Para pekerja yang diberangkatkan ke Timur Tengah menggunakan visa kunjungan.
"Artinya pekerja ilegal, pelaku selalu menyasar wanita usia 30 tahun sampai 50 tahun," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selain itu SA juga dijerat Pasal 81 ayat Pasal 86 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
| Detik-detik Nelayan di Serang Dibuat Deg-degan, 4 Hiu Tutul Tiba-tiba Muncul Dekati Perahu |
|
|---|
| Polres Serang Gerebek Rumah Kontrakan, Amankan 112 Paket Sabu dan Pemuda 22 Tahun |
|
|---|
| Soroti Aktivitas Tambang, DLH Serang : Wajib Reboisasi untuk Cegah Banjir Bojonegara–Pulo Ampel |
|
|---|
| Emak-emak di Mancak Serang Bakal Punya Pabrik Protein di Rumah, Kini Tak Perlu Pusing Belanja Dapur |
|
|---|
| Sopir Ambulans Desa di Serang Ngadu ke Bupati, Sudah Bertugas Sejak 2019 Tapi Belum Dapat BPJS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/perdagangan-orang-TPPO-as.jpg)