Pilkada Kota Serang
Formulir C Plano Berlebih, Ketua KPU Kota Serang Mengaku Bukan Faktor Kesengajaan
Menurut dia, hal itu bukan karena faktor kesengajaan, tetapi kelalaian. Adapun pemesanan logistik tersebut menggunakan aplikasi.
Penulis: Ade Feri | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang mendapati jumlah formulir model C Plano melebihi dari yang dibutuhkan.
Hal itu terjadi saat Bawaslu mengawasi kedatangan logistik formulir model C Plano di gudang logistik KPU Kota Serang, Selasa (22/9/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Nanas Nasihudin mengaku kesalahan terjadi saat proses pemesanan.
Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Kota Serang Langgar Administrasi Gegara Kelebihan Cetak C Plano
"Kesalahannya adalah melakukan dua kali klik," katanya di kantor KPU Kota Serang, Jumat (1/11/2024),
Menurut dia, hal itu bukan karena faktor kesengajaan, tetapi kelalaian.
Adapun pemesanan logistik tersebut menggunakan aplikasi.
“Yang tadinya dirasa belum dipesan, ternyata sudah. Sehingga terjadilah kesalahan pemesanan,” ucapnya.
Nanas menyebut, saat ini KPU Kota Serang sudah melakukan penyortiran terhadap formulir C Plano tersebut.
Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Provinsi, terkait tempat menyimpan formulir yang lebih tersebut.
Baca juga: Surat Suara Pilkada Kota Serang Tiba di KPU
“Sisanya akan disimpan di tempat yang dipercaya netral. Kemudian kita konsultasikan ke KPU Provinsi Banten," ujarnya.
Nanas mengaku sudah menyurati KPU Provinsi Banten dan tinggal menunggu arahan terkait tempat penyimpanan kelebihannya.
Hal itu terjadi, saat Bawaslu Kota Serang mengawasi kedatangan logistik formulir model C Plano, di gudang logistik KPU Kota Serang, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.