Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Jajanan Latiao Asal China Ditarik dari Peredaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran.
TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran.
Kebijakan itu diambil setelah adanya kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi produk pangan olahan Latiao.
Kasus KLB tersebut setidaknya dilaporkan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Baca juga: Piala AFF 2024: STY Tak Panggil Pemain Senior dan Abroad Bela Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengonsumsi produk pangan olahan asal China tersebut.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, di Jakarta, Jumat (1/11/2024), mengatakan, sebagai langkah cepat dan tanggap terhadap laporan KLB keracunan pangan tersebut, BPOM telah mengambil sampel produk Latiao dan menguji di laboratorium.
Dari hasil pengujian ditemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri pada produk tersebut.
Baca juga: Waspada Hujan Disertai Petir & Angin Kencang, Cek Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, 3 November 2024
”Berdasarkan hasil pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan, kami (BPOM) menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada produk Latiao,” ujarnya.
Taruna mengatakan, bakteri Bacillus cereus bisa menghasilkan toksin atau racun yang menyebabkan gejala keracunan pada manusia.
Gejala tersebut, antara lain, sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Gejala ini pun sesuai dengan kondisi yang dilaporkan masyarakat yang terdampak KLB keracunan pangan.
Taruna menambahkan, gudang importir dan distribusi produk Latiao juga menunjukkan ketidakpatuhan terhadap cara peredaran pangan olahan yang baik (CPer-POB).
Untuk itu, langkah koreksi segera dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas pada masyarakat.
Produk pangan Latiao merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung. Produk ini memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih.
Produk ini sebelumnya terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China.
Taruna mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi produk Latiao terlebih dahulu.
Hal itu baik yang dibeli di dalam negeri maupun yang dibeli sebagai oleh-oleh dari luar negeri.
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Daftar Produk Kosmetik Tak Terdaftar BPOM, Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal |
![]() |
---|
BPOM RI Pastikan Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik 2025 |
![]() |
---|
Beroperasi Sejak 2022, Pemilik Pabrik Cincau di Serang Ngaku Tak Tahu Produknya Mengandung Formalin |
![]() |
---|
Rumah Produksi Skincare Ilegal di Tangsel Digrebek, BPOM Sebut Keuntungan Capai Rp1 Miliar Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.