Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Jajanan Latiao Asal China Ditarik dari Peredaran
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran Latiao dipasaran.
”Dengan pengumuman ini, sebaiknya jangan dimakan atau jangan dikonsumsi. Nanti akan menimbulkan risiko seperti yang terjadi pada tujuh lokasi (KLB keracunan pangan) di Indonesia. Bagi yang sudah membeli atau menyimpan sebaiknya makanan itu dibuang saja daripada sakit dan berisiko,” tuturnya.
Taruna menuturkan, BPOM juga telah mengamankan seluruh produk pangan olahan Latiao dari peredaran.
Registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao juga ditangguhkan sementara sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
”Karena barang ini dijual secara online, kami meminta kepada pihak terkait, kementerian terkait, untuk men-take down produk yang dijual online,” ucapnya.
Saat ini setidaknya terdapat 73 produk Latiao yang mendapatkan izin edar dari BPOM.
Namun, sementara ini empat produk yang terbukti terkontaminasi bakteri Bacillus cereus adalah C&J Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina mengatakan, pemantauan dan pengujian masih akan terus dilakukan pada seluruh sampel produk Latiao yang beredar di masyarakat.
BPOM juga akan terus melaporkan perkembangannya ke masyarakat.
”Kita akan terus memberikan informasi dan perkembangannya,” katanya.
Kasus Keracunan Marak, Pemkot Serang dan BPOM Perketat Pengawasan Makanan MBG |
![]() |
---|
Daftar Produk Kosmetik Tak Terdaftar BPOM, Satu Produk Glafidsya Milik Reza Gladys Dinyatakan Ilegal |
![]() |
---|
BPOM RI Pastikan Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik 2025 |
![]() |
---|
Beroperasi Sejak 2022, Pemilik Pabrik Cincau di Serang Ngaku Tak Tahu Produknya Mengandung Formalin |
![]() |
---|
Rumah Produksi Skincare Ilegal di Tangsel Digrebek, BPOM Sebut Keuntungan Capai Rp1 Miliar Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.