Predator Anak Mengintai, Polres Pandeglang Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua Terhadap Anaknya
Polres Pandeglang mengingatkan peran penting orang tua dalam mendidik dan mengawasi aktifitas atau lingkungan anak.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Akhir-akhir ini marak terjadi kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur.
Terkait hal itu, Polres Pandeglang mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi aktifitas atau lingkungan anak.
Menurut Kanit Reskrim Unit IV PPA, Ipda Robert Sangkala, orang tua sangat berperan penting dalam melindungi anaknya, dari predator anak.
Baca juga: Kasus Pencabulan di Pandeglang, Kakek 70 Tahun Ajak Anak Tetangga ke Kamar Mandi Musala
"Karena peran pengawas orang tua ini sangat penting bagi perlindungan pertama anak-anaknya, baik di rumah, maupun di luar rumah," katanya saat ditemui TribunBanten.com di ruangan kerjanya, Senin (4/11/24).
"Artinya, orang tua harus tau lingkungan anak-anak juga."
"Dan ini jangan sampai dibiarkan," tambahnya.
Selain peran orang tua, lanjut Robert, peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi lingkungannya.
"Jadi memang harus ada peran bersama, dalam memonitoring kasus pencabulan di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
Robert menyebut, Polres Pandeglang sangat terbuka jika masyarakat melapor setiap kejadian yang ada di lingkungan nya masing-masing.
Baca juga: Waduh! Terduga Pelaku Pencabulan di Pandeglang Masih Bebas Berkeliaran
"Apapun bentuknya, ketika merasa dirugikan kami siap melayani. Asalkan perbuatan itu terjadi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial SR (11) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban pencabulan seorang kake berinisial AW (70).
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban sedang bermain bersama teman-temannya di halaman musala.
| Guru Silat Pelaku Asusila di Serang Dijerat Pasal Berlapis, Sang Istri Ikut Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Cekcok Ayah dan Anak di Pandeglang, Ditegur saat Ngopi Berujung Aniaya Pakai Palu |
|
|---|
| Bocah 13 Tahun di Pamarayan Serang Jadi Korban Dugaan Asusila oleh Tetangga, Pelaku Dikabarkan Kabur |
|
|---|
| Nestapa Anak 13 Tahun di Pandeglang: Dicabuli Ayah Kandung hingga Hamil, Kini Menuju Persalinan |
|
|---|
| Terpidana Pencabulan Anak di Tangsel Kabur Setahun, Ditangkap di Rumah Keponakan di Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Mabes-Polres-Pandeglang-c.jpg)