Pilkada 2024

Segini Besaran Upah Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024 di Kota Serang 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melibatkan 88 petugas sortir lipat surat suara, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melibatkan 88 petugas sortir lipat surat suara, dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Para petugas tersebut didatangkan penyedia, yang bekerja sama dengan KPU Kota Serang

Mereka diminta untuk bertugas menyortir dan melipat surat suara, di gudang logistik KPU Kota Serang, yang beralamat di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kota Serang.

Baca juga: KPU Kota Serang akan Perpanjang Masa Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Ini Penyebabnya

Petugas sortir lipat suarat suara itu bekerja pada 2 - 5 November 2024.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, sebanyak 66 orang petugas merupakan tenaga profesional, yang berpengalaman di bidang sortir lipat atau percetakan. 

"Sedangkan 22 orang lainnya adalah warga sekitar di Kota Serang," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

 

 

Nanas mengungkapkan, upah yang didapat oleh petugas sortir lipat, sesuai dengan besaran nominal yang ditetapkan oleh KPU

"Untuk surat suara Pilgub itu dibayar Rp 260 per lembar, sedangkan Pilwalkot Rp 310 per lembar," ucapnya. 

Adapun perbedaan harga antara surat suara Pilgub dan Pilwalkot, itu lantaran karena faktor lipatan.

Baca juga: KPU Banten Pastikan 9.156.350 Surat Suara Diterima KPPS Sebelum Pencoblosan Pilkada

"Mungkin karena Pilgub lipatannya lebih kecil, dibanding dengan Pilwalkot yang terdapat tiga paslon," ujar Nanas. 

Meski begitu, untuk mekanisme pembayaran dan lain-lain, diatur oleh pihak ketiga.

"Jadi dari KPU Kota Serang langsung memberikan ke pihak ketiga, teknis lainnya kita tidak sejauh itu untuk mengaturnya," kata Nanas. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved