Pilkada Kota Serang
KPU Kota Serang akan Perpanjang Masa Sortir Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Ini Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang berencana akan memperpanjang proses sortir, dan lipat surat suara pada Pilkada 2024.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang berencana akan memperpanjang proses sortir, dan lipat surat suara pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, rencana tersebut akan dilaksanakan jika proses sortir lipat surat suara tidak rampung sesuai target.
Selain itu, KPU Kota Serang juga akan menambah petugas sortir dan lipat suara.
Baca juga: Kepala BKPSDM Cilegon Akui Sudah 3 Kali Dipanggil Bawaslu soal Dugaan Netralitas ASN di Pilkada 2024
"Target kita awalnya 3 hari, terhitung sejak tanggal 2-4 November 2024. Jadi jika hari ini tidak selesai maka akan diperpanjang, dan penambahan petugas," ujarnya kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2024).
Nanas mengatakan, hingga saat ini proses sortir lipat telah mencapai 70 persen.
"Jadi akan kita lihat sampai nanti malam, karena target pekerjaannya itu dari 08.00 - 24.00 WIB," jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat ini KPU Kota Serang telah mempekerjakan sebanyak 88 orang, untuk melakukan sortir lipat.
"Pekerja itu kita rekrut dari pihak ketiga, dan warga sekitar di Kota Serang," ujarnya.
Petugas tersebut kata Nanas, memiliki dua tugas yang harus dijalankan.
"Pertama menyortir bila ada surat suara yang rusak, seperti robek, kotor akibat terinjak, terkena air hujan, atau kerusakan lain yang diakibatkan oleh petugas," ujar Nanas.
"Dan yang kedua itu melipat surat suara," sambungnya.
Sebagai informasi KPU Kota Serang total mendapat 1.054.254 surat suara untuk Pilkada 2024.
Jumlah itu terdiri dari 527.127 surat suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, dan 527.127 untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang.
| Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
|
|---|
| Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gudang-logistik-KPU-Kota-Serang-sd.jpg)