Pilkada Kabupaten Lebak
Diimbau, Reses Anggota DPRD Lebak Tak Ditunggangi Kampanye Pilkada
Bawaslu Kabupaten Lebak mengimbau anggota DPRD Lebak periode 2024-2029, untuk tidak menyalahgunakan kewenangan pada saat reses
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBABTEN.COM, LEBAK - Bawaslu Kabupaten Lebak mengimbau anggota DPRD Lebak periode 2024-2029, untuk tidak menyalahgunakan kewenangan pada saat reses.
Masa reses anggota DPRD Lebak pada 4-10 November 2024 beririsan dengan masa kampanye Pilkada.
"Jadi ketika reses anggota DPRD tidak boleh memanfaatkan momen kampanye itu. Sebab, mereka menggunakan fasilitas negara," kata Humas Bawaslu Lebak, Asep Rizal Murtado, kepada TribunBanten.com, pada Kamis (7/11/2024).
Dia meminta anggota DPRD Lebak tidak menggunakan fasilitas negara. Ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada.
Asep mengaku, Bawaslu Lebak sudah menerbitkan surat imbauan kepada Sekretariat DPRD Lebak, untuk tidak disisipi muatan kampanye.
"Hal itu kita lakukan sebagai pengingat, karena agenda reses DPRD ini bersamaan dengan tahapan kampanye Pilkada," ucapnya.
Baca juga: Sirekap Mobile pada Pilkada 2024, Berikut Panduan dan Tata Cara Penggunaan
Menurut Asep, yang paling rawan saat reses adalah ajakan memilih pasangan calon tertentu.
"Nah yang kita khawatirkan itu ketika reses ada unsur ajakan untuk memilih pasangan calon," tuturnya.
Kemudiaan jika ditemukan anggota DPRD Lebak yang melakukan pelanggaran saat reses, Bawaslu Lebak akan segera melakukan penelusuran.
"Artinya kalau ditemukan, maka kami melakukan penelusuran dan akan dimintai klarifikasi kepada pihak terkait," ujarnya.
Sampai saat ini, kata Asep, Bawaslu Lebak belum menerima laporan atau temuan DPRD Lebak terkait reses.
Oleh karena itu, Asep berharap kepada masyarakat Lebak untuk sama-sama mengawasi reses anggota DPRD Lebak.
"Kalau masyarakat menemukan dugaan pelanggaran pada saat reses, silahkan informasikan dan laporkan ke Bawaslu Lebak," tegasnya.
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Resmi! BEI Setujui Phintraco Sekuritas Kelola Likuiditas 5 Saham, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Air PDAM Tirta Al-Bantani Keruh Kecoklatan, Warga Serang Meradang: Bayar Rutin Tapi Tak Layak Pakai |
|
|---|
| GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan |
|
|---|
| Ratusan Pegawai Bapenda Banten dari Seluruh UPT Kumpul di Plaza Aspirasi, Ada Apa? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Terbaru-Bawaslu-Kabupaten-Lebak.jpg)