Dua Perusahaan di Serang Kelola Limbah Pabrik Pakai Sistem Open Dumping Ilegal
KLH menemukan dua perusahaan di Kabupaten Serang yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
KLH menemukan dua perusahaan di Kabupaten Serang yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan.
"Mikroplastik ini kita sama-sama pahami bisa terbang, kemudian masuk ke tanah, masuk ke air, ditangkap ikan dan seterusnya seterusnya akhirnya sampailah ke kita," jelasnya.
Hanif menjelaskan perlu ada langkah kolektif untuk memperbaiki lingkungan akibat pencemaran limbah yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.
"Jadi tentu banyak dampak yang harus diperhatikan di dalam pengelolaan itu, saya rasa langkah-langkah kolektif harus kita lakukan bersama untuk memberikan rasa aman, terhadap lingkungan."
"Ya ini tentu tidak bisa dilakukan oleh menteri sendiri kami sekali lagi akan mendorong, mendukung keterlibatan seluruh pihak paling utama pemerintah provinsi dan kabupaten," pungkasnya.
Baca Juga
Jejak Radioaktif Cesium 137 Ditemukan di PT PMT Cikande Serang, Satgas dan KLH Turun Tangan |
![]() |
---|
Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang, Menteri Hanif: Negara Tak Boleh Kalah oleh Premanisme |
![]() |
---|
SOSOK Bos PT Genesis Serang Banten, Perusahaan Disegel KLH Berujung Pengeroyokan Wartawan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Banten Periksa Dua Oknum Brimob, Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan & Staf KLH |
![]() |
---|
Deputi KLH Baku Hantam dengan Ormas, Usai Staf Humas & Wartawan Dikeroyok di PT Genesis Serang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.