Bupati Konawe Selatan Somasi Supriyani, PGRI Sulawesi Selatan: Preseden Buruk
PGRI Sulawesi Tenggara mengkritik sikap Bupati Konawe Selatan yang mensomasi Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
TRIBUNBANTEN.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara mengkritik sikap Bupati Konawe Selatan yang mensomasi Guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, buntut Supriyani mencabut pernyataan surat damai.
Pasalnya, Surunuddin tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Baca juga: Gawat! Mees Hilgers Dipastikan Absen Kala Timnas Indonesia Lawan Jepang
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim menganggap surat somasi tersebut tidak seharusnya dilayangkan oleh Pemda Konawe Selatan kepada Supriyani.
Terlebih lagi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun dan hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu.
Ia pun menilai, seharusnya Surunuddin memaafkan Supriyani, ketimbang memberinya somasi.
Baca juga: Biodata Lengkap Maela Asila, Perempuan Diduga Selingkuhan Bimo Aryo Ternyata Asal Cilegon Banten
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena di situ atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (08/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurut Abdul Halim, keputusan Supriyani mencabut surat damai itu tentunya didasari dengan banyak pertimbangan.
Pemda Konawe Selatan, katanya, juga harus memahami kondisi Supriyani saat ini yang sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
"Sehingga, menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya.
Abdul Halim pun menegaskan, PGRI akan terus memperjuangkan Supriyani agar bisa bebas dari kasus tersebut.
| Bocah 13 Tahun di Pamarayan Serang Jadi Korban Dugaan Asusila oleh Tetangga, Pelaku Dikabarkan Kabur |
|
|---|
| Daftar 18 Emiten Bakal Delisting Tahun 2026 dari BEI, Ada Sritex hingga Cowell |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini, Minggu 12 April 2026: Galeri 24 dan UBS Dibanderol di Bawah Antam per Gramnya |
|
|---|
| Cuaca Banten Hari Ini, 12 April 2026: Sebagian Wilayah Hujan, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Cahaya dari Menes, Pujian Menag Nasaruddin Umar untuk Peran Mathla’ul Anwar Dalam Sejarah Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Supriyani-37-seorang-guru-di-Konawe-Selatan.jpg)