Warga Panggarangan Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Fraksi PDIP DPRD Lebak Minta Polda Banten Terbuka

Warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia di sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist/Net
Ilustrasi. 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang warga berisinial BE asal Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia di sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten.

Peristiwa tersebut terjadi, setelah anggota Satresnarkoba Polda Banten mengamankan BE akibat kasus narkoba. 

Menanggapi kasus tersebut, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP, Agus Ider Alamsyah menilai kematian BE dinilai sangat janggal. 

Baca juga: Kasus Pelanggaran Pilkada Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terancam Mengendap di Polda Banten

Sebab, berdasarkan Informasi yang dia dapatkan dari pihak keluarga, almarhum BE sempat hilang dua hari dari rumahnya, ternyata BE diamankan oleh anggota Polda Banten dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga mendapatkan informasi kembali bahwa BE sudah meninggal dunia, di dalam sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten

 

 

Oleh karena itu, Agus Ider meminta kepada Polda Banten, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota Satresnarkoba, yang ditunjuk mengamankan korban BE pada saat itu. 

"Oleh karena itu saya ingin mempertegas saja, kenapa BE bisa meninggal di dalam tahanan?" katanya kepada TribunBanten.com, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/24).

"Dan saya memohon kepada Kapolda Banten untuk mengecek, apakah memang telah terjadi insiden yang tidak diinginkan terhadap korban BE," sambungnya. 

Tidak hanya itu, anggota DPRD Lebak itu juga meminta agar Polda Banten lebih terbuka dan profesional, dalam memberikan informasi kepada pihak keluarga korban dan juga masyarakat. 

"Supaya apa? Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya terkait kasus (Kematian) BE."

"Karena masyarakat berhak mendapatkan informasi itu," ujarnya. 

Sementara itu, salah satu anggota keluarga BE yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa BE di amankan oleh anggota S.

Pihak keluarga mendapatkan informasi penahanan dari Polda Banten pada tanggal 6 November 2024. 

Baca juga: Kisah Nyata! Koruptor yang Taubat di Dalam Sel Penjara, Wafat Dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved