Warga Panggarangan Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Fraksi PDIP DPRD Lebak Minta Polda Banten Terbuka
Warga Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia di sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Seorang warga berisinial BE asal Cimangpang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, meninggal dunia di sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten.
Peristiwa tersebut terjadi, setelah anggota Satresnarkoba Polda Banten mengamankan BE akibat kasus narkoba.
Menanggapi kasus tersebut, anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP, Agus Ider Alamsyah menilai kematian BE dinilai sangat janggal.
Baca juga: Kasus Pelanggaran Pilkada Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terancam Mengendap di Polda Banten
Sebab, berdasarkan Informasi yang dia dapatkan dari pihak keluarga, almarhum BE sempat hilang dua hari dari rumahnya, ternyata BE diamankan oleh anggota Polda Banten dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga mendapatkan informasi kembali bahwa BE sudah meninggal dunia, di dalam sel tahanan titipan (Tahti) Polda Banten.
Oleh karena itu, Agus Ider meminta kepada Polda Banten, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota Satresnarkoba, yang ditunjuk mengamankan korban BE pada saat itu.
"Oleh karena itu saya ingin mempertegas saja, kenapa BE bisa meninggal di dalam tahanan?" katanya kepada TribunBanten.com, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/24).
"Dan saya memohon kepada Kapolda Banten untuk mengecek, apakah memang telah terjadi insiden yang tidak diinginkan terhadap korban BE," sambungnya.
Tidak hanya itu, anggota DPRD Lebak itu juga meminta agar Polda Banten lebih terbuka dan profesional, dalam memberikan informasi kepada pihak keluarga korban dan juga masyarakat.
"Supaya apa? Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya terkait kasus (Kematian) BE."
"Karena masyarakat berhak mendapatkan informasi itu," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga BE yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa BE di amankan oleh anggota S.
Pihak keluarga mendapatkan informasi penahanan dari Polda Banten pada tanggal 6 November 2024.
Baca juga: Kisah Nyata! Koruptor yang Taubat di Dalam Sel Penjara, Wafat Dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh
Begini Kondisi PDAM Lebak Usai Direktur dan Dewas Jadi Tersangka Kasus Korupsi 15 Miliar |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di Tiga Kecamatan di Lebak Rusak, Komisi I DPRD Blak-blakan soal Pengadaan |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2025, Ada 29.577 orang warga Lebak Ajukan Pindah ke Luar Daerah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Alat Perekaman e-KTP di 3 Kecamatan di Lebak Rusak, Disdukcapil : Layanan Pembuatan e-KTP Terdampak |
![]() |
---|
22 Ribu Warga Lebak Belum Punya e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Pelayanan Jemput Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.