Ketua DPRD Kuansing Riau Dicopot Belum Sebulan Menjabat, Begini Pengakuannya

DPP Partai Gerindra mengganti posisi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dalam kurun waktu kurang dari sebulan

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Ilustrasi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi 

Pada pemilu pertama yang diikuti Partai Gerindra tersebut, dia mendapatkan satu-satunya kursi hingga kini Partai Gerindra menguasai DPRD Kuansing dengan 9 kursi dari 35 kursi.

Baca juga: Tempat Tinggal Terancam Digusur, Warga Lapak Priuk Geruduk Kantor DPRD Kota Cilegon

Sebagai generasi awal kader partai di Kuansing, kiprah Bang Ijub - demikian panggilan akrabnya - tentu tidaklah bisa dipandang sebelah mata. Pengorbanannya bahkan patut diacungi jempol ketika merelakan kursi Ketua DPC Partai Gerindra kepada Suhardiman Amby, Bupati Kuansing dan mendampingi Suhardiman sebagai sekretaris DPC.

Pengorbanan tersebut berbuah manis ketika perolehan 4 kursi DPRD hasil pemilu 2019 yang mengantarkannya menduduki Wakil Ketua DPRD periode lalu, melonjak 125 persen sekaligus mematahkan dominasi Partai Golkar yang demikian dominan dari pemilu ke pemilu.

Pada pemilu lalu, duet Suhardiman-Juprizal sukses memastikan kemenangan 58 persen pasangan Prabowo-Gibran di Kuansing.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved