Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ngaku Bakal Periksa Budi Arie Terkait Judi Online, Jika!
Kapolri mengatakan kemungkinan adanya peluang untuk memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online
"Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu di proses pidana," kata Sigit.
Di sisi lain, Sigit menyampaikan, Polri telah bekerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait dalam mengusut kasus judi online.
Hal ini dilakukan agar upaya pengusutan kasus bisa maksimal.
Baca juga: Nasib Baik Gunawan Sadbor: Kembali Hirup Udara Bebas, Lalu Jadi Duta Anti Judi Online oleh Kapolri
Baca juga: BERITA TERKINI: Tersangka Kasus Mafia Judi Online di Komdigi Bertambah Jadi 18 Orang
"Dengan OJK sehingga Kemudian terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara," tutur Sigit.
Seluruh tokoh masyarakat hingga kepala daerah juga diminta turun tangan mencegah judi online di masyarakat.
"Yang utama adalah agar masyarakat kemudian perlahan-lahan kita harap bersama tentunya dengan melibatkan seluruh tokoh, seluruh kementerian dan lembaga, keterlibatan pemerintah daerah, baik pusat maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan," kata Sigit.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kapolri Sigit Sebut Budi Arie Berpeluang DiperiksaTerkait Judi Online
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Cina-Kamboja Bermarkas di Tangerang Banten Dibongkar |
![]() |
---|
Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Sedret Pernyataan Budi Arie Terkait Kasus Beking Judol di Komdigi |
![]() |
---|
Omzetnya Rp 2 Miliar Sebulan, Situs Judol 'Djarum Toto' Dibongkar Polisi: 7 Orang Jadi Tersangka! |
![]() |
---|
Polisi Sebut Masih Ada Potensi Tersangka Baru dari Kasus Judol Pegawai Kemkomdigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.