Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ngaku Bakal Periksa Budi Arie Terkait Judi Online, Jika!

Kapolri mengatakan kemungkinan adanya peluang untuk memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online

Editor: Ahmad Haris
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNBANTEN.COM - Publik meminta Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, terkait kasus kasus judi online yang melibatkan sederet pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun buka suara terkait hal tersebut. 

Menurut Kapolri, ada kemungkinan Budi Arie bakal diperiksa.

Baca juga: Tangkap 9.096 Tersangka Judi Online, Kapolri: 5.991 Rekening dan 68.108 Situs Kita Matikan!

Diketahui, hingga saat ini kasus judi online tersebut masih terus diusut.

"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu. Saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa," kata Sigit saat ditanya oleh awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit mengatakan, Polri berkomitmen untuk memberantas judi online.

 

 

Ia pun mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dalam mengusut kasus tersebut.

"Jadi saat ini pemeriksaan yang kita lakukan masih belum selesai.

"Tadi malam anggota kami kembali dari Malaysia, untuk menangkap dua pelaku buron yang saat ini sedang dalam pendalaman, untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja," katanya.

Dia menegaskan, Polri tegas dalam menangani kasus judi online yang sangat meresahkan.

"Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar kemana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan kita akan proses tuntas," ujarnya.

Bahkan, Sigit menyatakan telah mewanti-wanti pada jajarannya untuk tidak terlibat judi online.

Ia pun menyatakan tak segan untuk memberi sanksi bagi jajarannya bila terbukti terlibat judi online.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved