Polisi Periksa 7 Orang Saksi dalam Kasus Penganiayaan Warga Bogeg Cipocok yang Berujung Kematian

Kasus kematian Amin warga Lingkungan Bogeg, Cipocok Jaya, Kota Serang, masih ditangani pihak penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
WR (34) anak anggota DPRD Banten berinisial Dj melakukan penganiayaan pada sekuriti sebuah perumahan yang ada di Kecamatan Cipocok, Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kematian Amin warga Lingkungan Bogeg, Cipocok Jaya, Kota Serang, masih ditangani pihak penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Amin tewas diduga dianiaya tetangga rumahnya, pada 5 September 2024.

Sebelum tewas, ia sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Warga Panggarangan Meninggal di Dalam Sel Tahanan, Fraksi PDIP DPRD Lebak Minta Polda Banten Terbuka

"Kita sudah periksa 7 orang saksi dalam perkara tersebut," kata Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, Selasa (12/11/2024).

Dian menjelaskan, perkara tersebut baru dilaporkan pihak korban ke Polda Banten pada 14 Oktober 2024.

Hal ini karena sebelumnya telah terjadi perdamaian di kedua belah pihak.

 

 

Perdamaian pertama, kata Dian, di hari saat korban dianiaya. 

Saat itu korban menerima uang Rp 4 juta untuk biaya berobat.

"Kemudian tanggal 10 September akibat perbuatan yang dilakukan terlapor ini, korban sakit-sakitan di bagian dalamnya, kemudian di bawa ke RSUD, pada tanggal 11, sebelum dilakukan tindakan medis, korban meninggal dunia," katanya.

Menurut Dian, setelah 3 hari dimakamkan, pihak terlapor mendatangi pihak korban untuk minta didamaikan kembali.

Pihak korban kemudian meminta uang Rp150 juta sebagai tanda damai.

"Akhirnya terjadi perdamaian lagi di rumah, kemudian yang mana surat kesepakatan tersebut dibawa ke Polsek Cipocok," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved