Pilkada Kota Serang

DPRD dan Pemkot Serang Sepakat Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp 35 Miliar

DPRD dan Pemkot Serang resmi menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang dana cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2029

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Penandatanganan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif soal dana cadangan.  

"Jadi tahun 2025 sebesar Rp 5 miliar, kemudian 2026,2027, dan 2028 itu sebesar Rp 10 miliar," jelasnya. 

"Dana tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan Pilkada, KPU, Bawaslu, dan semua yang terkait dengan Pilkada," sambungnya. 

Roni menyebut, berdasarkan perhitungan DPRD Kota Serang, anggaran Rp 35 miliar itu akan cukup digunakan untuk kelancaran Pilkada 2029.

"Kami sudah hitung, dan itu cukup."

Baca juga: Anggota DPRD Banten Abraham Minta Pemprov Gratiskan Biaya Sekolah Swasta Seperti Sekolah Negeri 

"Tapi jika tidak cukup akan kekurangannya akan dibebankan pada anggaran tahun tersebut," jelasnya. 

Sementara, Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dana cadangan Pilkada 2029 itu cukup besar, sehingga penting untuk disiapkan dari sekarang. 

"Jadi kalau dicadangkan pada awal tahun, nanti pada akhir tahunnya tidak mengganggu kegiatan pembangunan yang ada di Kota Serang," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved