Pilkada Kota Serang

DPRD dan Pemkot Serang Sepakat Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp 35 Miliar

DPRD dan Pemkot Serang resmi menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang dana cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2029

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Penandatanganan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif soal dana cadangan.  

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang dana cadangan Pilkada Tahun 2029.

Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (13/11/2024) siang.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III Hasan Basri. 

Baca juga: Tok! DPRD Cabut 7 Perda Kota Serang , Ini Daftarnya

Rapat dihadiri oleh 31 anggota dewan, juga oleh perwakilan Forkopimda Kota Serang, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang

Penyampaian Raperda usul tentang bantuan dana cadangan Pilkada 2029 itu dilakukan secara lisan.

Setelah disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Serang di forum rapat, Raperda tersebut langsung ditanggapi oleh Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin. 

Dalam tanggapannya, Nanang menyepakati, usulan yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang, terkait dengan dana cadangan Pilkada. 

 

 

Setelah itu, langsung dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara legislatif dan eksekutif. 

Usai acara, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menjelaskan, bahwa dana cadangan tersebut akan diperuntukkan untuk pelaksanaan Pilkada 2029.

"Karena dananya cukup besar, kami khawatir kalau dianggarkan di satu tahun anggaran akan mempengaruhi APBD Kota Serang," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya.

Roni mengatakan, besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda, berjumlah Rp 35 miliar.

Anggaran tersebut nantinya, akan dianggarkan pada empat tahun anggaran.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved