Pilkada Kota Serang
DPRD dan Pemkot Serang Sepakat Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp 35 Miliar
DPRD dan Pemkot Serang resmi menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang dana cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2029
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyepakati Rencana Peraturan Daerah (Raperda), tentang dana cadangan Pilkada Tahun 2029.
Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (13/11/2024) siang.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Farhan Azis, dan Wakil Ketua III Hasan Basri.
Baca juga: Tok! DPRD Cabut 7 Perda Kota Serang , Ini Daftarnya
Rapat dihadiri oleh 31 anggota dewan, juga oleh perwakilan Forkopimda Kota Serang, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang.
Penyampaian Raperda usul tentang bantuan dana cadangan Pilkada 2029 itu dilakukan secara lisan.
Setelah disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Serang di forum rapat, Raperda tersebut langsung ditanggapi oleh Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin.
Dalam tanggapannya, Nanang menyepakati, usulan yang dilakukan oleh DPRD Kota Serang, terkait dengan dana cadangan Pilkada.
Setelah itu, langsung dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara legislatif dan eksekutif.
Usai acara, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto menjelaskan, bahwa dana cadangan tersebut akan diperuntukkan untuk pelaksanaan Pilkada 2029.
"Karena dananya cukup besar, kami khawatir kalau dianggarkan di satu tahun anggaran akan mempengaruhi APBD Kota Serang," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Roni mengatakan, besaran dana cadangan yang diusulkan dalam Raperda, berjumlah Rp 35 miliar.
Anggaran tersebut nantinya, akan dianggarkan pada empat tahun anggaran.
| Syafrudin-Heri dan Ratu Ria-Badri Tak Hadiri Penetapan Budi-Agis Pemenang Pilkada Kota Serang 2024 |
|
|---|
| KPU Resmi Tetapkan Budi Rustandi-Agis Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang |
|
|---|
| KPU Akan Tetapkan Wali Kota Serang Terpilih Pada 9 Januari 2025 |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Serang: Budi Rustandi-Agis Ungguli Paslon Petahana dan Keluarga Atut |
|
|---|
| Belum Dilantik, Paslon Budi-Agis Langsung Rapat Kerja dengan OPD Kota Serang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Penandatanganan-dana-cadanganPilwalkot-Serang.jpg)