Jauh-jauh Datangi Kantor DPRD Lebak, Warga Wanasalam Tak Disambut Anggota Komisi I: Kami Kecewa!

Puluhan warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mendatangi kantor DPRD Lebak, Kamis (14/11/24).

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Puluhan warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, datangi kantor DPRD Lebak. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Puluhan warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak mendatangi kantor DPRD Lebak, Kamis (14/11/24).

Kedatang mereka itu menagih janji, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Lebak, mengenai tanah warga yang di ambil oleh PT. MII sejak tahun 2023. 

Akan tetapi, kedatangan puluhan warga tersebut tidak sesuai dengan harapan.

Baca juga: KEREN Anggota DPR Sarifah Jor-joran Promosikan Emping Melinjo Banten saat RDP dengan Komdigi

Sebab surat yang mereka usulkan sejak tanggal 14 Oktober 2024 tidak masuk ke Komisi I DPRD Lebak

Kepada TribunBanten.com, Misjaya menyampaikan, sudah mengusulkan permohonan RDP itu kepada salah satu anggota DPRD Lebak, yang bernama Agil Julfikar.

"Jadi kita dapat panggilan dari dewan, katanya RDP-nya sekarang, cuma pas kami kesini Komisi I tidak ada, dengan alasan suratnya gak ada," katanya. 

"Kemana surat itu, karena kami sudah melayangkan dari jauh-jauh hari," tambahnya. 

 

 

Oleh karena itu, Misjaya mengaku sangat kecewa kepada Komisi I DPRD Lebak, yang tidak merespon terkait usulan RDP

"Saya dan warga yang lain sangat kecewa, karena kami di sini dibiarkan dan tidak direspon," ucapnya. 

Misjaya menjelaskan, alasan warga Wanasalam mengajukan surat permohonan RDP dengan DPRD Lebak, dikarenakan ingin mendapatkan keadilan. 

Sebab, tanah HGB yang mereka garap sejak tahun 1887 itu di ambil secara tiba-tiba oleh PT.MII, tanpa adanya kejelasan.

Baik penjelasan dari Desa, Kecamatan dan Pemkab Lebak

"Tanah garapan kami ini sudah dari tahun 1887 sampai sekarang, tapi tiba-tiba di kuasai mereka."

"Bahkan kami sebagai warga yang terdampak sejak awal tidak mendapatkan apapun itu," jelasnya. 

Tidak hanya itu, kata Misjaya, pihaknya juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD untuk meminta keadilan, akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan. 

"Demo kita sudah, kemudian usulan RDP ke DPRD juga sudah, tapi kami belum mendapatkan keadilan dan kejelasan," katanya. 

Oleh karena itu, Misjaya berharap kepada DPRDLebak, untuk segera menindaklanjuti keluhan para warga

"Kami mau kepada siapa lagi mengadu, desa sudah tidak bisa, kecamatan sudah tidak bisa, dan terkahir kami ke DPRD," harapnya. 

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Lebak Dedeh mengatakan, ada miskomunikasi antara usulan warga Wanasalam dengan Komisi I terkait rencana RDP.

"Mungkin ada miskomunikasi usulan itu. Karena warga mendapatkan kabar pukul 13.00 WIB, ada jadwal RDP, ternyata pada saat saya konfirmasi Komisi I mereka tidak menerima surat itu," katanya. 

Baca juga: Diprotes Warga, Pemkab Lebak Pastikan Jalan Rusak di Wanasalam akan Dibangun Tahun Ini

Dedeh mengaku, bahwa warga Wanasalam yang datang ke DPRD ini adalah daerah pemilihannya.

Sehingga, dirinya akan membantu mengawal usulan RDP itu kepada Komisi I. 

"Jadi saya harapan, nanti masyarakat mengajukan surat RDP lagi. Biar nanti saya akan mendorong untuk menjadwalkan RDP selanjutnya," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved