Komplotan Maling Gondol Rp 5 Miliar Hingga 1 Kg Emas Usai Beraksi di Rumah Mewah di Kota Tangsel

Sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan disatroni komplotan maling.

Editor: Ahmad Haris
Sripoku
Ilustrasi maling beraksi di sebuah rumah. 

Adapun peran A yang berasal dari Musi Rawas, Sumatra Selatan, adalah sebagai eksekutor.

Sedangkan W asal Jasinga, Kabupaten Bogor, berperan sebagai penadah hasil curian.

Di sisi lain, ternyata ada empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: 14 Tas Branded, Sandal hingga Kamera Milik Ashanty Digondol Maling, Curiga Pelaku Orang Terdekat

Dua di antaranya berperan sebagai joki, lalu sisanya sebagai eksekutor.

"Kemudian yang pasti mengejar empat DPO tersangka yang diduga ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di TKP," tutur dia.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Mewah di Tangsel Diobok-obok Komplotan Maling, Pelaku Bawa Uang Rp 5 Miliar Hingga 1 Kg Emas

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved