Komplotan Maling Gondol Rp 5 Miliar Hingga 1 Kg Emas Usai Beraksi di Rumah Mewah di Kota Tangsel
Sebuah rumah mewah di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan disatroni komplotan maling.
Adapun peran A yang berasal dari Musi Rawas, Sumatra Selatan, adalah sebagai eksekutor.
Sedangkan W asal Jasinga, Kabupaten Bogor, berperan sebagai penadah hasil curian.
Di sisi lain, ternyata ada empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: 14 Tas Branded, Sandal hingga Kamera Milik Ashanty Digondol Maling, Curiga Pelaku Orang Terdekat
Dua di antaranya berperan sebagai joki, lalu sisanya sebagai eksekutor.
"Kemudian yang pasti mengejar empat DPO tersangka yang diduga ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di TKP," tutur dia.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Mewah di Tangsel Diobok-obok Komplotan Maling, Pelaku Bawa Uang Rp 5 Miliar Hingga 1 Kg Emas
Komplotan maling
mencuri
emas
rumah mewah
Tangerang Selatan
Tangsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Ade Ary Syam
Sikap Bijak Wali Kota Tangsel Usai Dikritik Leony Vitria, Benyamin Davnie: Enggak akan Melaporkan |
![]() |
---|
Wali Kota Benyamin Davnie Sentil Kepala OPD, Soal Keterbukaan LKPD 2024 |
![]() |
---|
Apresiasi Kritik Publik, Pemkot Tangsel Komitmen Transparansi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Beberkan Klarifikasi Soal Anggaran Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
TPA Cipeucang Over Kapasitas, Pemkot Tangsel Genjot Proyek PSEL, Target Beroperasi Tahun 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.